Madinapos.com – Panyabungan.
Melalui serangkaian misi Under Cover Buy (Penyamaran) dan Pengintaian Target, BNN Kabupaten Mandailing Natal (Madina) berhasil mengungkap 5 kasus narkotika golongan I jenis ganja yang merupakan jaringan kabupaten dan provinsi, dengan barang bukti lebih 108 Kg dan 4 Tersangka.
Hal itu disampaikan Kepala BNN Kabupaten Madina AKBP H. Eddy Mashuri Nasution, SH. M.H saat menyampaikan sambutan pada acara pemusnahan barang bukti narkotika berupa ganja di Kantor BNNK Madina, Selasa (4/10) pagi.
” Dari 5 kasus, 3 kasus murni under cover, 2 pengintaian yang merupakan pengembangan informasi masyarakat berupa temuan benda mencurigakan lebih 50 Kg, hari ini kita musnahkan agar menjadi peringatan bagi kita semua bahwa narkotika itu sangat berbahaya bagi generasi muda kita”, ungkapnya.
Ia juga menceritakan kronologis beberapa kasus terkait barang bukti dan peran para tersangka yang kesemuanya terjadi sepanjang tahun hingga bulan Oktober 2022.
Sementara Ketua PWI Madina Ridwan Lubis yang dimintakan menyampaikan kata sambutannya mengatakan menyambut Hari Pers Nasional 2022, PWI Kabupaten Mandailing Natal bekerjasama dengan BNNK Madina akan menggelar tes urin khusus wartawan di Madina.
“Kami sangat mengapresiasi kerjasama dengan BNNK Madina, ini langkah start dan PWI yang pertama, kemudian agar lembaga lain kami himbau seperti Lembaga DPRD dan Pemerintah Daerah untuk turut melaksanakan tes urin”, tutupnya.
Acara dilanjutkan dengan pembakaran barang bukti yang dilakukan Kepala BNNK Madina, Koramil 13 Panyabungan, Kasi Pidum Kejari Madina, mewakili Lembaga Pemasyarakatan, PWI Madina, Granat Madina. (Am/hamzah)