Menu

Mode Gelap

Berita Daerah

DPRD Palas Gelar Paripurna Penetapan P-APBD TA 2022


					DPRD Palas Gelar Paripurna Penetapan P-APBD TA 2022 Perbesar

Madinapos.com – Palas.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Padang Lawas melaksanakan Paripurna serta menandatangani bersama Penetapan/Pengesahan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD (Ranperda P-APBD) TA. 2022, diruang Rapat Paripurna kantor DPRD Jalan Karya Pembangunan, Lingkungan VI Kelurahan Pasar Sibuhuan, Jumat (30/09/2022).

Dalam rapat tersebut dihadir 23 anggota DPRD Padang Lawas, Kapolres Padang Lawas AKBP Indra Yanitra Irawan, S.IK, Pabung Kodim 0212/TS Kapten ARH Soleh Hasibuan, Perwakilan Kajari, Perwakilan PN Sibuhuan, Para Staf Ahli Bupati, Asisten, dan Pimpinan OPD serta Camat se Kabupaten Padang Lawas.

Dalam pidatonya, Plt Bupati drg H Ahmad Zarnawi Pasaribu CHt,.MM,.M.Si mengatakan, bahwa Proses penyusunan P-APBD yang telah ditempuh melalui mekanisme yang disyaratkan dalam Permendagri Nomor 77 Tahun 2022 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah yaitu dimulai dengan pembahasan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA ) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) penyusunan perubahan RK-SKPD kemudian dilanjutkan dengan penyusunan Ranperda P-APBD TA 2022.

Proses penyusunan P-APBD TA. 2022 juga mempedomani Permendagri Nomor 27 Tahun 2021 Tentang Pedoman Penyusunan APBD TA.2022.

Ia juga mengatakan bahwa terlaksananya mekanisme tersebut merupakan wujud kepedulian dan kerja keras bersama antara pemerintah daerah dan DPRD dalam mengimplementasikan regulasi peraturan pemerintah terutama dalam pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah untuk mencapai tujuan visi dan misi pembangunan yang tertuang dalam dokumen perencanaan Kabupaten Padang Lawas.

Plt Bupati juga mengatakan, bahwa penetapan Ranperda telah dilalui dengan mekanisme konsultasi, klarifikasi serta konfirmasi antara pemerintah dan DPRD dalam pembahasan materi sidang yang disertai pengungkapan pendapat/argumentasi yang dilaksanakan dalam suasana demokratis, musyawarah dan mufakat dengan tujuan untuk menghasilkan yang terbaik bagi kepentingan daerah. Hal ini merupakan cerminan fungsi kesetaraan dan kemitraan antara DPRD dan Pemda dalam mewujudkan kewenangan dalam rangka penyelenggaraan otonomi yang seluas-luasnya dalam bingkai NKRI.

“Atas curahan tenaga pikiran dari DPRD dan pemerintah dalam menyelesaikan agenda persidangan yang membahas Ranperda P-ABBD TA.2022 saya menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya dan bila dalam pelaksanaan sidang terdapat silang pendapat atau hal-hal yang kurang berkenan di hati bapak dan ibu anggota dewan yang terhormat kami memohon untuk dimaafkan, atas segala pengertian dan dukungan seluruh anggota dewan dan seluruh masyarakat Padang Lawas saya ucapkan terima kasih, ujar Plt. Bupati.

Sebelumnya Badan Anggaran telah menyampaikan laporan Badan Anggaran terhadap Ranperda P-APBD TA. 2022 dan selanjutnya laporan diserahkan kepada ketua DPRD

Kemudian rapat dilanjutkan dengan penandatangana nota kesepahaman antara eksekutif dan legislatif disaksikan para pimpinan Forkopimda Kabupaten Padang Lawas.

Penulis : A Salam Srg.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 96 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Safari di Panyabungan Utara, Atika Santuni 185 Anak Yatim dan Piatu

12 Oktober 2024 - 19:10

Hari Ini Saipullah Santuni 127 Anak Yatim di Enam Desa di Panyabungan

12 Oktober 2024 - 17:38

Pj. Gubsu Agus Fatoni Terima Aset BMN Senilai Rp. 578 M

12 Oktober 2024 - 15:48

Forkompimcam Batahan dan Sinunukan Sambut Kunker Kapolres Madina

12 Oktober 2024 - 11:40

Warga Mompang Julu Sebut Saipullah Akan Mampu Menarik Anggaran Pusat ke Madina

12 Oktober 2024 - 10:43

Kunker Kapolres Madina di Linggabayu, Sampaikan Pesan Kamtibmas

12 Oktober 2024 - 06:49

Trending di Berita Daerah