Madinapos.com – Panyabungan.
DPD Partai Nasional Demokrat (NasDem) Kabupaten Mandailing Natal Prov. Sumatera Utara terhitung Tanggal 1 Oktober hingga Desember 2022 membuka pendaftaran bagi masyarakat umum yang ingin menjadi Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) Pemilu Tahun 2024 nanti.
Sainal Abidin Nasution, SH. MH Ketua DPD Partai NasDem Madina mengatakan Pendaftaran Bacaleg ini berlangsung secara nasional, baik itu untuk Bacaleg Anggota DPR-RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten Kota Seluruh Indonesia, khususnya DPW Nasdem Sumut telah menyampaikan kepada publik dan dibuka serentak sejak hari ini 1 Oktober hingga 31 Desember 2022.
Ia juga mengatakan bagi pendaftar tidak akan dikenakan biaya apa pun, “Program ini dilaksanakan tanpa mahar. Tidak ada biaya pendaftaran dan biaya apapun, seluruh proses penjaringan yang dilakukan tidak dipungut biaya apapun”, tegas Anggota DPRD Madina yang biasa disapa Dedek ini, Sabtu (1/10).
“Untuk masyarakat Madina yang ingin bergabung dan menjadi Bacaleg Nasdem silahkan datang untuk berkonsultasi, atau langsung daftar ke Sekretariat DPD Nasdem Madina di Jl. Willem Iskander, Sipolu-polu, Panyabungan”, ujarnya.
Sainal juga menyampaikan diperkirakan Januari sampai Maret 2023 nanti Partai Nasdem sudah mulai menjaring untuk nanti siapa yang didaftarkan ke KPU, tentu dengan persyaratan sesuai aturan yang berlaku,” kami juga sudah punya format untuk diisi oleh pendaftar sesuai dengan UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu serta persyaratan KPU, misalnya di sana sudah diatur persyaratan calon anggota DPR seperti usia minimal 21 tahun dan pendidikan minimal SMA sederajat,” tutupnya.(Am)