Madinapos.com – Hutabargot.
Desa Simalagi, Kecamatan Hutabargot, Kabupaten Mandailing Natal, Provinsi Sumatera Utara melaksanakan rapat pembentukan Panitia Pemilihan Kepala Desa Serentak Tahun 2022, bertempat di Sekolah Madrasah Ibtidaiyah Swasta (MIS) Desa Hutabargot. Di mulai pada Pukul 09.00 Wib – Selesai. Jum’at, ( 30/09).
Rapat Pembentukan Panitia Kepala Desa Desa Simalagi tampak di hadiri Camat Hutabargot, Pj. Kepala Desa Simalagi beserta Perangkatnya, Ketua BPD Simalagi beserta Anggota, Lembaga Kemasyarakatan, dan Tokoh Masyarakat.
Camat Hutabargot Adek Ghazali Damanik kepada Awak Media mengatakan ada 5 Desa yang akan melaksanakan Pilkades tahun 2022 ini di Kecamatan Hutabargot yaitu Desa Hutabargot Dolok, Desa Simalagi, Desa Kumpulan Setia, Desa Hutarimbaru, dan Desa Hutabargot Lombang.
Sebelum dilaksanakan Pilkades di 5 Desa tersebut, sesuai Peraturan Bupati Nomor 62 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa ada tahapan – tahapan yang harus di laksanakan terlebih dahulu yaitu tahap Pembentukan Panitia Pilkades.
“Panitia Pemilihan Kepala Desa di bentuk oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Panitia yang dibentuk meliputi unsur Perangkat Desa, Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Tokoh Masyarakat Desa”, ungkap Camat
Pj. Kepala Desa Simalagi Indra Gunawan mengatakan panitia Pemilihan Kepala Desa di Desa Simalagi sudah terbentuk dan berjalan dengan aman, tertib dan lancar.
Adapun susunan Panitia Pilkades yang di bentuk hari ini adalah Ketua : Muhammad Sakban, Wakil Ketua : Ahmad Rosidi, Sekretaris : Ahmad Hambali, Bendahara : Rosnida
Sedangkan untuk Seksi Pendaftaran Pemilih : Nurhopipah, Seksi Penjaringan & Penyaringan : Amir Husin, Seksi Pemungutan & Penghitungan Suara : Abdur Rasyid, Seksi Peralatan & Perlengkapan : Ahmad Yusril, Seksi Kampanye : Lisda Hayanti, dan untuk Seksi Keamaan : Ferry Hidayat.
“Kami berharap kepada Panitia Pilkades yang telah di bentuk supaya mempedomani Peraturan Bupati Nomor 62 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa, silahkan di baca dan di pelajari terlebih dahulu, supaya peraturan – peraturan yang ada di dalam Perbub itu dapat di ketahui”, paparnya.
“Semoga Pilkades Serentak di Kabupaten Mandailing Natal Khususnya di Desa Simalagi dapat terlaksana dengan aman, tertib dan lancar”. Harap Indra (Anwar Nst)