Madinapos.com – Panyabungan.
Ketua DPRD Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Erwin Efendi Lubis terima Aksi Damai yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Madina Bersatu (AMMB) di depan Gedung DPRD. Mereka meminta pemerintah daerah menghentikan kegiatan pemasangan serat optik karena merusak lingkungan, Kamis (22/09).
Kedatangan AMMB ini guna menyampaikan aspirasi penolakan terhadap dugaan kerusakan lingkungan yang disebabkan kegiatan PT. Tower Bersama Group (PT TBG) di Kabupaten Mandailing Natal.
Penanggung jawab aksi AMMB Armanto Siregar dalam orasinya menyampaikan pemasangan tiang dan kabel optik diduga tanpa izin dan persetujuan di pemukiman dan lahan warga.
” Kami dari Aliansi Masyarakat Madina Bersatu meminta kepada instasi terkait untuk segera menindak lanjuti semua kegiatan tentang pemasangan tiang dan kabel optik, yang dinilai tidak memiliki izin tersebut,” sebutnya.
Setelah mendengar orasi dan tuntunan AMMB, Ketua DPRD Erwin Efendi Lubis SH didampingi Wakil Ketua DPRD Erwin Efendi Nasution, dan juga Ketua Komisi III Zainuddin Nasution , sebut akan segera menindaklanjutinya dengan memanggil pihak PLN dan menyampaian kepada pihak Pemkab.
” Sebenarnya saat ini saya ada jadwal BANMUS, tapi berhubung adik – semua datang untuk menyampaikan Aspirasi, maka rapat saya undur agar bisa secara langsung mendengar tuntutan dari semuanya,” sambutannya
Aksi damai AMMB ini mendapat pengawalan dari Personil Polres Mandailing Natal, terlihat aksi damai tersebut tinggalkan gedung DPRD dengan tertib. (Suaib)