Menu

Mode Gelap

Berita Daerah

Kabid Binamarga Madina : Ruas Jalan Aek Godang – Hutabargot Dirusak OTK


					Kabid Binamarga Madina : Ruas Jalan Aek Godang – Hutabargot Dirusak OTK Perbesar

Madinapos.com – Panyabungan.

Kepala Bidang (Kabid) Binamarga pada Dinas PUPR Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mandailing Natal (Madina) Elpianti Harahap mengatakan ruas jalan Aek Godang – Huta Bargot sengaja dirusak oleh Orang Tak Dikenal (OTK), hal ini terbukti pelaku meyiramkan solar dijalan yang baru saja di aspal sehingga menjadi rusak dan harus diperbaiki.

Hal itu ia katakan kepada media ini saat meninjau lokasi pengerjaan aspal jalan dibeberapa titik yang mengalami kerusakan di Desa Hutatonga Kecamatan Panyabungan Barat, Senin (19/9).

Ia mengatakan ada dibeberapa titik kerusakan dan  menimbulkan lobang akibat ulah OTK itu, dan yang paling parah di badan jalan di Desa Hutatonga, terlihat aspal jalan disiram dengan solar kemudian di congkel sehingga rusak.

” Ini ada sedikit sabotase dari OTK, aspal yang dicongkel sudah terlebih dahulu disiram dengan solar,” sebutnya sambil menujuk lokasi untuk ditandai.

Terkait dengan yang sabotase tersebut, Elpi tidak merinci lebih jauh, namun pihaknya terlebih dahulu akan melakukan uji LAB untuk mengetahui banyaknya solar yang sengaja ditumpahkan.

” Saya tidak bisa menyampaikan, namun ini akan kami bawa ke LAB untuk di uji seberapa banyak solarnya, jika nanti terbukti kami akan ambil tindakan tegas salah satunya melaporkan ke pihak berwajib,” kata Elpi.

Padahal, lanjut Elpi waktu pelaksanaan pengerjaan selalu di awasi, bahkan pengawas membawa alat pengukur suhu Aspal, apabila suhunya kurang akan disuruh kembalikan dan ganti.

“Pelaksanaannya diawasi dengan ketat, cuma ini disengaja dirusak,” kata Elpi dengan nada kesal.

Sementara itu Nas pengendali mutu CV. Bina Sarana menerangkan, kerusakan yang ditemui bukan karena kwalitas pekerjaan akan tetapi sengaja dirusak,” Ini kan ada bau solar, jadi kali ini akan kami perbaiki, tapi nanti jangan ada lagi seperti ini,” terangnya.

Diketahui, Pembangunan Ruas Jalan Aek Godang – Hutabargot ini bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2022 dikerjakan oleh CV. Bina Sarana dengan nilai kontrak Rp 4.939.874.000 dan waktu Pelaksanaan selama 150 hari kerja. (Suaib)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 337 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

SS Dan SH Miliki Sabu Diamankan Satres Narkoba Polres Palas Di Desa Bulu Sonik, Kec. Barumun

16 April 2026 - 20:58

Bupati Paluta Sampaikan Pengantar LKPJ Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD

16 April 2026 - 10:25

Camat Barumun Barat Resmi Buka MTQ Ke IV Tingkat Kecamatan

15 April 2026 - 21:22

Cabjari Madina di Natal Laksanakan Penyuluhan Hukum Via Program JMS

15 April 2026 - 20:13

Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia Beri Presisi Award Kepada Polres Palas

15 April 2026 - 15:49

Lom Lom Suwondo Lantik 120 ASN. Kepala sekolah yang terbanyak

14 April 2026 - 22:02

Trending di Berita Daerah