Madinapos.com – Panyabungan.
Kepala Bidang (Kabid) Binamarga pada Dinas PUPR Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mandailing Natal (Madina) Elpianti Harahap mengatakan ruas jalan Aek Godang – Huta Bargot sengaja dirusak oleh Orang Tak Dikenal (OTK), hal ini terbukti pelaku meyiramkan solar dijalan yang baru saja di aspal sehingga menjadi rusak dan harus diperbaiki.
Hal itu ia katakan kepada media ini saat meninjau lokasi pengerjaan aspal jalan dibeberapa titik yang mengalami kerusakan di Desa Hutatonga Kecamatan Panyabungan Barat, Senin (19/9).
Ia mengatakan ada dibeberapa titik kerusakan dan menimbulkan lobang akibat ulah OTK itu, dan yang paling parah di badan jalan di Desa Hutatonga, terlihat aspal jalan disiram dengan solar kemudian di congkel sehingga rusak.
” Ini ada sedikit sabotase dari OTK, aspal yang dicongkel sudah terlebih dahulu disiram dengan solar,” sebutnya sambil menujuk lokasi untuk ditandai.
Terkait dengan yang sabotase tersebut, Elpi tidak merinci lebih jauh, namun pihaknya terlebih dahulu akan melakukan uji LAB untuk mengetahui banyaknya solar yang sengaja ditumpahkan.
” Saya tidak bisa menyampaikan, namun ini akan kami bawa ke LAB untuk di uji seberapa banyak solarnya, jika nanti terbukti kami akan ambil tindakan tegas salah satunya melaporkan ke pihak berwajib,” kata Elpi.
Padahal, lanjut Elpi waktu pelaksanaan pengerjaan selalu di awasi, bahkan pengawas membawa alat pengukur suhu Aspal, apabila suhunya kurang akan disuruh kembalikan dan ganti.
“Pelaksanaannya diawasi dengan ketat, cuma ini disengaja dirusak,” kata Elpi dengan nada kesal.
Sementara itu Nas pengendali mutu CV. Bina Sarana menerangkan, kerusakan yang ditemui bukan karena kwalitas pekerjaan akan tetapi sengaja dirusak,” Ini kan ada bau solar, jadi kali ini akan kami perbaiki, tapi nanti jangan ada lagi seperti ini,” terangnya.
Diketahui, Pembangunan Ruas Jalan Aek Godang – Hutabargot ini bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2022 dikerjakan oleh CV. Bina Sarana dengan nilai kontrak Rp 4.939.874.000 dan waktu Pelaksanaan selama 150 hari kerja. (Suaib)