Madinapos.com – Puncak Sorik Merapi.
Kepala Desa Sibanggor Julu, Kecamatan Puncak Sorik Marapi (PSM), Awaluddin, mengklarifikasi pernyataannya terkait insiden di Well Pad Tanggo 12 (T-12) milik Perusahaan Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Sorik Marapi Geothermal Power (SMGP) yang beroperasi di Kabupaten Mandailing Natal ini.
” Terkait pasca insiden di Welpad Tanggo 12, ada pernyataannya yang menyebut tim investigasi tak pernah hadir merupakan sebuah kesilapan, saya ingat kembali rupanya ada datang”, ungkap setelah sebelumnya ia bilang tidak pernah ada tim yang datang ke sejumlah media.
Ia juga mengatakan ketika itu ia ditanyai sekitar jam 23.00 Wib malam sama wartawan, nanya apakah buk wakil bupati pernah datang” saya ingat-ingat lagi sudah ada datang, ada lagi foto-fotonya, jadi saya ingin mengklatifikasi pernyataan itu karena saya benar silaf,” kata Awaluddin, kepada media ini, Jumat (16/9/2022).
Awaluddin juga menjelaskan, perihal penyelesaian persoalan tali asih maupun kompensasi pasca-insiden tersebut, pada dasarnya tim investigasi Pemkab Madina menyerahkan ke pihak masyarakat (korban) dan perusahaan dengan difasilitasi pihak kecamatan dan Pemerintahan Desa Sibanggor Julu.
” Memang penyelesaiannya secara kekeluargaan dilakukan melalui musyawarah internal masyarakat dan perusahaan. Kalau nantinya tak menemui kesepahaman dan kesepakatan baru kami laporkan ke bupati dan wakil bupati. Ini kan memang masih proses penyelesaian,” jelasnya.
Terkait kelanjutan mengenai pembahasan permintaan kompensasi untuk korban semburan lumpur, kata dia, pihak desa akan melakukan musyawarah internal dengan masyarakat atau para korban.
” Besok (Sabtu), kemungkinan akan musyawarah internal dulu dengan masyarakat. Seterusnya, pertemuan dilakukan dengan perusahaan. Surat dari perusahaan terkait itu pun sudah kita terima,” tutup Awaluddin. (**)
Penulis : Suaib
Photo : Kades ketika mendampingi Wakil Bupati Madina menemui warga desa.