Madinapos.com – Panyabungan.
Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Madina) melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) terus melakukan pembangunan infrastruktur jalan daerah di Kabupaten Madina, salah satunya adalah rehabilitasi/pemeliharaan jalan Aek Godang – Hutabargot yang saat ini sudah mencapai 90 persen atau hampir rampung.
Diketahui, Rehabilitasi/pemeliharaan jalan Aek Godang – Hutabargot (Watas Kecamatan Panyabungan Barat) bernilai kontrak sebesar Rp 4.939.874.000,- bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2022 yang dikerjakan CV Bina Sarana dengan nomor kontrak 620/03/SP/PPK-BM.DAK/PUPR/2022 dan waktu pengerjaan 150 hari kalender.
Kepala dinas PUPR Madina Muhammad Rully Andriady, ST melalui Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga Elfi Yanti Harahap kepada media ini, menjelaskan jika progres pengerjaan Rehabilitasi /pemeliharaan jalan Aek Godang – Hutabargot saat ini sudah mencapai 90 persen, dan proses pengerjaan masih terus berlangsung.
Adapun total kegiatan anggaran tahun 2022 bidang Bina Marga dikatakan Elfi adalah sebesar Rp 50.093.239.545,- yang tergabung dalam DAK, DAU, dan juga BKP, dan seluruh kegiatan tersebut diawasi dan dikontrol dengan baik.
” Untuk Rehabilitasi /pemeliharaan jalan Aek Godang – Hutabargot sudah hampir selesai dan rampung, dan kondisi dilapangan baik secara keseluruhan, anggaran kita tahun ini alhamdulilah lumayan dan akan kita maksimalkan” ucap Elfi Selasa (13/9)
Elfi Yanti menyebutkan sesuai dengan pesan Wakil Bupati Madina Atika Azmi Utammi yang baru-baru ini sidak langsung kebeberapa titik kegiatan berpesan agar seluruh kegiatan diawasi dan selesai tepat waktu sesuai dengan kontrak yang tertera.
” Sesuai dengan pesan dari ibu Wabup, tetap akan kita kontrol dan kendalikan upaya semaksimal mungkin, dalam hal ini tahapan pengerjaan sudah hampir finishing, intinya sebelum kegiatan 100 persen selesai, seluruh kegiatan akan diawasi, diperbaiki dan dirapikan, dalam hal ini masih ada waktu sekitar 40 hari kalender sebelum habis masa kontrak, dan jika masih ada ditemukan pengerjaan yang cacat dan rusak sebelum PHO (Provisional Hand Over), maka akan disempurnakan,” pungkas.(Suaib)