Menu

Mode Gelap

Berita Daerah

Hampir Rampung, Pemeliharaan Jalan Aek Godang – Hutabargot Telan Biaya 4.939.874.000 Rupiah


					Hampir Rampung, Pemeliharaan Jalan Aek Godang – Hutabargot Telan Biaya 4.939.874.000 Rupiah Perbesar

Madinapos.com – Panyabungan.

Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Madina) melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) terus melakukan pembangunan infrastruktur jalan daerah di Kabupaten Madina, salah satunya adalah rehabilitasi/pemeliharaan jalan Aek Godang – Hutabargot yang saat ini sudah mencapai 90 persen atau hampir rampung.

Diketahui, Rehabilitasi/pemeliharaan jalan Aek Godang – Hutabargot (Watas Kecamatan Panyabungan Barat) bernilai kontrak sebesar Rp 4.939.874.000,- bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2022 yang dikerjakan CV Bina Sarana dengan nomor kontrak 620/03/SP/PPK-BM.DAK/PUPR/2022 dan waktu pengerjaan 150 hari kalender.

Kepala dinas PUPR Madina Muhammad Rully Andriady, ST melalui Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga Elfi Yanti Harahap kepada media ini, menjelaskan jika progres pengerjaan Rehabilitasi /pemeliharaan jalan Aek Godang – Hutabargot saat ini sudah mencapai 90 persen, dan proses pengerjaan masih terus berlangsung.

Adapun total kegiatan anggaran tahun 2022 bidang Bina Marga dikatakan Elfi adalah sebesar Rp 50.093.239.545,- yang tergabung dalam DAK, DAU, dan juga BKP, dan seluruh kegiatan tersebut diawasi dan dikontrol dengan baik.

” Untuk Rehabilitasi /pemeliharaan jalan Aek Godang – Hutabargot sudah hampir selesai dan rampung, dan kondisi dilapangan baik secara keseluruhan, anggaran kita tahun ini alhamdulilah lumayan dan akan kita maksimalkan” ucap Elfi Selasa (13/9)

Elfi Yanti menyebutkan sesuai dengan pesan Wakil Bupati Madina Atika Azmi Utammi yang baru-baru ini sidak langsung kebeberapa titik kegiatan berpesan agar seluruh kegiatan diawasi dan selesai tepat waktu sesuai dengan kontrak yang tertera.

” Sesuai dengan pesan dari ibu Wabup, tetap akan kita kontrol dan kendalikan upaya semaksimal mungkin, dalam hal ini tahapan pengerjaan sudah hampir finishing, intinya sebelum kegiatan 100 persen selesai, seluruh kegiatan akan diawasi, diperbaiki dan dirapikan, dalam hal ini masih ada waktu sekitar 40 hari kalender sebelum habis masa kontrak, dan jika masih ada ditemukan pengerjaan yang cacat dan rusak sebelum PHO (Provisional Hand Over), maka akan disempurnakan,” pungkas.(Suaib)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 132 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Bawaslu Madina Gelar Sosialisasi Tahapan dan Proses Penanganan Pelanggaran Pilkada 2024

7 Oktober 2024 - 11:54

Disela Apel Pagi, Camat Siabu Galang Donasi Untuk Warga Lumban Dolok Penderita Leukimia

7 Oktober 2024 - 11:21

Dukung Saipullah Jadi Bupati, Pengajian Sahotom Siabu Gelar Zikir dan Doa Bersama

6 Oktober 2024 - 12:51

Program Kesehatan Gratis Bentuk Kemandirian Pemkab Madina

6 Oktober 2024 - 12:40

Petani Desa Hutaraja Berharap ONMA Bawa Perubahan dan Peningkatan Kesehjahteraan

6 Oktober 2024 - 12:34

Usai Salat Subuh Berjamaah, Cabup Saipullah Berbelanja di Pasar Pagi Gunung Tua

6 Oktober 2024 - 12:19

Trending di Berita Daerah