Madinapos.com – Padang Lawas.
TP PKK Kabupaten Padang lawas (Palas) menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Tapanuli Selatan (Tapsel), di ruang Kerja Bupati Padanglawas Sigala gala, Selasa (13/09/2022).
Penandatangan MOU ini ditandatangani oleh Plt Ketua TP PKK Kabupaten Palas Ny.Hj. Emma Nurul Ahmad Zarnawi dengan Kepala BNN Tapsel Kompol Hendro Wibowo SIP,.MM,.M.Si tentang Pelaksanaan Program Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Narkoba (P4GN) di Kabupaten Padanglawas.
Plt Ketua TP PKK Kabupaten Palas Ny.Hj. Emma Nurul Ahmad Zarnawi menyampaikan melalui penandatanganan MoU ini, kedepannya berharap dapat bekerjasama dalam upaya penurunan angka penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Padanglawas.
“Kita berharap dapat menurunkan angka penyalahgunaan narkoba atau Pencegahan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) terhadap anak-anak, remaja dan masyarakat, baik itu ASN maupun para kader PKK,”ungkapnya.
Sementara itu Kepala BNN Tapsel Kompol Hendro Wibowo SIP,.MM,.M.Si,menjelaskan tujuan dari koordinasi pelaksanaan MoU ini adalah untuk kerja sama dalam hal P4GN di lingkungan masyarakat dan PKK.
“Hari ini kita melakukan koordinasi terkait proses perjanjian kerjasama antara BNN Tapsel dengan PKK Kabupaten Padang lawas. Kita mengadakan pertemuan yang sifatnya hanya koordinasi, guna membahas isi naskah MoU yang dibuat,” jelas Hendro.
Hendro berharap, PKK yang merupakan Ibu-Ibu dapat menyampaikan kepada masyarakat yang ada di Kabupaten Padanglawas untuk bekerjasama dengan BNN dalam Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran narkoba, khususnya didalam bermasyarakat dan lingkungan.
Penulis : A Salam Srg.