Madinapos.com – Padang Sidempuan.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang Sidempuan menggelar Rapat Paripurna pembahasan Penetapan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Padang Sidempuan Tahun Anggaran (TA) 2022, Selasa (6/9/2022) di Gedung Paripurna DPRD.
Rapat Paripurna dipimpin langsung Ketua Siwan Siswanto, SH didampingi Wakil Ketua l Rusydi Nasution dan Wakil Ketua ll Erwin Nasution serta di Ikuti Anggota DPRD Kota Padang Sidempuan.
Anggota Badan Anggaran DPRD Padang Sidempun Khoiruddin Siagian, Lc menyampaikan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 telah dibahas bersama dengan tim anggaran daerah.
Walikota Padang Sidempuan Irsan Efendi Nasution, SH, MM menyampaikan beberapa hari ini kita bekerja keras untuk meneliti dan membahas rancangan Perubahan KUA PPAS Tahun Anggaran 2022 melalui rapat-rapat komisi dengan mitra kerja masing-masing, rapat badan anggaran, komisi dan tim anggaran pemerintah daerah.
Beliau menambahkan, Perubahan KUA PPAS ini juga tentunya akan membawa perubahan pada anggaran, program dan kegiatan pada setiap Organisasi Perangkat Daerah yang berimbas terhadap penyelenggaran pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan, tambahnya.
“Dalam kesempatan yang berbahagia ini perkenankanlah kami mengucapkan terima kasih kepada berbagai pihak, atas jerih payah yang telah disumbangkan sehingga kita dapa menetapkan Perubahan KUA PPAS Tahun Anggaran 2022. Semoga Allah SWT memberikan petunjuk-Nya dalam melanjutkan pengabdian kita kepada Bangsa dan Negara, khususnya Kota Padang Sidempuan agar semakin BERSINAR”, ucap Walikota Irsan.
(*/Andy Hsb)