Madinapos.com – Ranto Baek.
Pengurus Cabang Dewan Mesjid Indonensia (PC. DMI) Kecamatan Ranto Baek Kabupaten Mandailing Natal masa periode 2022 – 2027 terbentuk.
Pembentukan yang dilakukan di Aula Kantor Camat Ranto Baek, Kamis (1/9) ini fasilitasi Camat Ranto Baek Sopian, S. Ag yang juga merupakan Pengurus DMI Madina, serta dihadiri beberapa tokoh masyarakat.
Sopian dalam sambutannya mengatakan DMI adalah organisasi tingkat nasional dengan tujuan untuk mewujudkan fungsi masjid sebagai pusat ibadah, pengembangan masyarakat dan persatuan umat.
Ia juga mengatakan salah satu programnya adalah bagaimana pengurus tingkat kecamatan memakmurkan mesjid diwilayahnya,” pengurus mesjid harus kreatif untuk memakmurkan mesjid, misalnya program subuh berjamaah dengan sarapan pagi dan tausyiah”, ungkapnya.
“Fungsi Mesjid sebagai tempat beribadah juga dapat dikembangkan dengan melakukan berbagai kegiatan termasuk perekonomian atau sarana kesejahteraan ummat”, tutupnya.
Kegiatan yang berlangsung sederhana ini menghasilkan beberapa poin rekomendasi yang diharus segera dilaksanakan setelah oleh pengurus. (am)