Madinapos. com – Tambangan.
Mendukung Surat Keputusan Bupati Kabupaten Mandailing Natal Nomor 521/0904/K/2021 tanggal 31 Desember 2021, tentang Penetapan Kawasan Pengembangan Pertanian. Camat Tambangan turut serta tanamkan bibit durian dan manggis di acara gelaran tanam durian dan manggis kerjasama BRI dan Bumdes Desa Tambangan Jae, Jumat (26/8).
Selain Camat Muslih, turut hadir Kepala Ka. Unit BRI Kab. Madina, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Para Kepala Desa, Karang Taruna/Naposo Nauli Bulung dan tokoh masyarakat.
Camat Tambangan Muslih Sos.mengatakan kegiatan ini disebut dengan program Gelaran Kegiatan Tanam Durian dan Manggis oleh Bank Rakyat Indonesia (BRI) melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) Banua Ni Tarutung Desa Tambangan Jae Kecamatan Tambangan,.
” Kami di Pemerintahan Kecamatan Tambangan hingga Pemerintahan Desa mendukung keputusan Bupati tentang tentang Penetapan Kawasan Pengembangan Pertanian, khusus di Kecamatan Tambangan yaitu buah Durian dan Manggis”,ungkapnya.
Kecamatan Tambangan, lanjut Muslih memang merupakan terkenal dengan kualitas buah durian dan manggisnya, juga merupakan salah satu penghasil terbesar di kabupaten ini, maka karena itu, saya selaku camat mendukung terus pengembangan pertanian di wilayah ini,” ujarnya
Kemudian Muslih juga mengatakan kegiatan ini merupakan salah satu upaya dalam pengembangan Durian dan Manggis wilayah ini terutama berbasis pedesaan,” buah durian mampu menopang perekonomian masyarakat pada setiap musimnya, tentunya ini harus lebih dikembangkan lagi”, tutupnya.(Suaib)