Menu

Mode Gelap

Berita Daerah

Asisten III Pemkab Madina Buka Rapat Integrasi Penataan Aset Dan Akses Gugus Tugas Reforma Agraria


					Asisten III Pemkab Madina Buka Rapat Integrasi Penataan Aset Dan Akses Gugus Tugas Reforma Agraria Perbesar

Madinapos.com – Panyabungan.

Asisten III SekdaKab Mandailing Natal (Madina) Sahnan Batubara membuka Rapat Integrasi Pelaksanaan Penataan Aset dan Penataan Akses serta Penetapan Lokasi Kampung Reforma Agraria Kabupaten Madina di Aula Kantor Bupati Madina, Desa Parbangunan, Kecamatan Panyabungan, Kamis (25/8/2022).

Dalam rapat tersebut, Sahnan Batubara menyampaikan arahan Bupati Madina HM Jafar Sukhairi Nasution.

Ia mengatakan pelaksanaan reforma agraria merupakan salah satu cita-cita pemerintah. Sehingga, perlu dukungan penuh dari pusat maupun daerah. Untuk itu, perlu koordinasi integrasi dan sinergitas secara optimal dalam mendukung tercapainya tujuan reforma tersebut.

Gugus tugas reforma agraria ini, kata Sahnan, merupakan tindak lanjut Peraturan Presiden No. 86 Tahun 2018 yang merupakan program prioritas nasional dalam membantu percepatan pencapaian target reforma agraria nasional yang berdampak langsung bagi pemerataan dan penguatan ekonomi rakyat.

” Pelaksanaan rapat integrasi ini bertujuan meningkatkan motivasi, pemahaman, dan persamaan persepsi dalam pelaksanaan kegiatan reforma agraria. Juga meningkatkan koordinasi kerja sama yang sinergi dengan satuan kerja perangkat daerah Kabupaten Madina,” papar Sahnan.

Sahnan mengatakan rapat tersebut untuk menindaklanjuti arahan penataan aset dengan penataan akses melalui program pemberdayaan tanah masyarakat.

” Seluruh perangkat daerah yang hadir, saya harap dapat bekerja sama secara sinergis dan berkelanjutan dalam rangka mendukung tercapainya tujuan reforma agraria, yaitu terselenggaranya penataan aset disertai penataan akses yang berkeadilan untuk menyejahterakan masyarakat Kabupaten Madina,” tegas Sahnan.

Di akhir arahannya, Sahnan juga meminta seluruh perangkat daerah yang tergabung dalam tim Gugus Tugas Reforma Agraria agar mengoordinasikan penataan aset serta penataan akses demi mewujudkan terciptanya peluang kerja, mengurangi kemiskinan, memperbaiki akses masyarakat pada sumber perekonomian, meningkatkan ketahanandan kedaulatan pangan, serta memperbaiki dan menjaga kualitas lingkungan hidup yang dapat disesuaikan dengan bidang kerja masing-masing.

” Melalui kegiatan ini, kita harapkan pemerintah daerah, khususnya dinas terkait dan BPN Madina, dapat menyinkronkan kebijakan dalam wadah gugus tugas reforma agraria. Sehingga, program dan kegiatan antar-instansi berjalan efektif dan berkesinambungan,” tutur Sahnan.

Sementara Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Madina Anita Noveria Lismawaty mengatakan ada empat desa yang berada dalam penanganan akses reforma, yaitu Desa Tunas Karya dan Desa Sinunukan V di Kecamatan Natal, UPT Trans Tabuyung di Kecamatan Muara Batang Gadis, dan Desa Pastap Julu di Kecamatan Tambangan. (Suaib)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 122 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Polres Palas Si Propam Melaksanakan Ops Gaktiblin Di Lapangan Mapolres

13 Januari 2025 - 18:45

Jumat Berbagi, Kacabjari Madina di Natal Berikan Bantuan Bahan Pokok

12 Januari 2025 - 11:41

PTPN IV Unit Kebun Balap Serahkan CSR Untuk Mesjid Taqwa Muhammadiyah Desa Sake

11 Januari 2025 - 09:07

Sepanjang Tahun 2024, Pemkab Madina Membangun Ruas Jalan Sepanjang 31,4 KM

11 Januari 2025 - 09:01

Pemkab Madina Terima 154 Sertifikat Aset Daerah dari BPN

9 Januari 2025 - 15:45

Warga dan ASN Kecamatan Linggabayu Bantu Korban kebakaran Tambangan Tonga

8 Januari 2025 - 23:01

Trending di Berita Daerah