Menu

Mode Gelap

Berita Daerah

Tokoh Masyarakat Madina Dukung Sikap Kapolri, Tindak Tegas Segala Bentuk Tindak Kejahatan


					Tokoh Masyarakat Madina Dukung Sikap Kapolri, Tindak Tegas Segala Bentuk Tindak Kejahatan Perbesar

Madinapos.com – Panyabungan.

Sejumlah tokoh masyarakat Kabupaten Mandailing Natal menyatakan sangat mendukung sikap Kapolri dengan memerintahkan seluruh jajaran kepolisian menindak tegas segala bentuk tindak kejahatan diantaranya ilegal mining.

Ir. Ali Mutiara Rangkuti, MM mengatakan penyampaian Kapolri Jenderal Pol Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si  melalui video conference di Mabes Polri Jakarta, Kamis (18/8) menunjukkan komitmen yang sangat tegas.

Ia mengatakan instruksi itu jelas disampaikan kepada seluruh personel jajaran kepolisian untuk berkomitmen menindak tegas segala bentuk kejahatan yang mengganggu situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

” Kapolri mengatakan tindakan tegas tersebut berlaku untuk semua kalangan yang terlibat, bahkan anggota Polri sekalipun akan mendapatkan sanksi hukuman sesuai undang-undang yang berlaku”, ungkap PU Madina Pos ini.

Ali Mutiara menjelaskan mulai dari peredaran narkotika, perjudian baik konvensional ataupun online, adanya pungutan liar (pungli), illegal minning, penyalahgunaan BBM dan elpiji, sikap arogan hingga adanya keberpihakan anggota dalam menangani permasalahan hukum di masyarakat harus ditindak tegas.

” Saya hanya ingin menegaskan illegal mining menjadi salah satu poin yang disorot oleh Kapolri, untuk itu saya mendukung sikap tegas kepolisian untuk segera menertibkan seluruh pertambangan illegal di sepanjang bantaran Sungai Batang Natal dan sekitarnya yang membuat sungai tercemar”, tutupnya.

Sementara Advokad dan aktivis Lingkungan Hidup Muhammad Nuh, SH mengatakan instruksi Kapolri adalah menjadi momentun yang tepat untuk segera mengambil tindakan,” kita melihat intruksi beliau (Kapolri. red) menjadi jalan masuk untuk segera melakukan operasi atau langkah hukum dalam menyelamatkan Sungai Batang Natal.

“Kepolisian adalah alat negara dalam penegakan hukum, maka instruksinya sudah jelas dan tegas, kita berharap segeralah bertindak khususnya untuk menyelamatkan Sungai Batang Natal yang telah lama mengalami kerusakan”, himbaunya. (Suaib)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 202 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Pemerintah Desa Kubangan Tompek Laksanakan Musdes Tahun 2025

22 Januari 2025 - 21:49

Kelompok Tani Batahan dan Air Bangis Sepakat Batas Provinsi

22 Januari 2025 - 17:13

Bupati Madina Tetapkan 10 Desa Binaan Tahun 2025, Ini Daftarnya

22 Januari 2025 - 17:07

Dukung Program Nasional, Forkopimcam Panyabungan Timur Gelar Tanam Jagung Bersama

22 Januari 2025 - 14:47

Polsek Batahan IPDA Pran Syuhada SH Jalin Silaturahmi Makan siang Dengan Warga

22 Januari 2025 - 14:29

Pemerintah Desa Sari Kenanga Batahan Laksanakan Musdes Tahun 2025

22 Januari 2025 - 14:04

Trending di Berita Daerah