Menu

Mode Gelap

Berita Daerah

Bupati Tapsel : Terus Lakukan Peningkatan Layanan Publik Untuk Kenyamanan dan Kemudahan Masyarakat


					Bupati Tapsel : Terus Lakukan Peningkatan Layanan Publik Untuk Kenyamanan dan Kemudahan Masyarakat Perbesar

Madinapos.com – Tapsel.

Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel), H Dolly Pasaribu, SPt, MM, meminta jajarannya terus meningkat kualitas layanan disimpul kebutuhan masyarakat. Termasuk di era digitalisasi 5.0 sekarang, beradaptasi dengan teknologi atau digitalisasi pelayanan. Oleh karena itu, inovasi dengan memanfaatkan teknologi harus menjadi budaya kerja, guna mengimbangi tuntutan zaman agar pelayanan publik semakin berkualitas.

“Pelayanan publik perlu dibuat lebih cepat, lebih efisien, lebih mudah, lebih baik dan lebih nyaman dengan tetap memenuhi standar pelayanan publik sesuai UU No. 25/2009,” ucap Bupati saat membuka sosialisasi penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan Pemkab Tapsel Tahun 2022 di Aula Kantor Bappeda, Jumat (19/8).

Bupati juga menekankan kepada seluruh perangkat daerah penyelenggara pelayan publik khususnya kepada 5 OPD dan 2 UPT Puskesmas yakni Dinas PMPTSP, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Dinas Kependudukan dan Capil, Puskesmas Pargarutan dan Puskesmas Danau Marsabut agar mengikuti kegiatan sosialisasi tersebut dengan baik, serius, dan melakukan perbaikan untuk pelayanan yang lebih mengutamakan kepentingan masyarakat.

Sebelumnya, Bupati menerangkan bahwa Pemkab Tapsel telah sukses mendapat nilai kepatuhan tinggi dengan angka 91,06 dan berada dalam zona hijau dari Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumut. Atas raihan itu, Bupati Tapsel, H Dolly Pasaribu, SPt, MM, mengucapkan terimakasih ke Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumut.

“Kami juga menyampaikan ucapan terima kasih serta apresiasi yang tinggi ke Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumut, atas penganugerahan predikat kepatuhan standar pelayanan publik tahun 2021 kepada Pemkab Tapsel,” ungkap Bupati.

Menurut Bupati, prestasi ini tentunya sebuah kebanggaan bagi pemerintah daerah dan prestasi ini juga harus menjadi pendorong semangat kepada para pelayan publik, agar dapat terus meningkatkan pelayanan publik yang efisien, cepat, mudah, dan bebas dari pungutan liar (Pungli).

Disamping itu, Bupati juga mengucapkan terima kasih kepada perangkat daerah penyelenggara pelayanan publik yang telah berpartisipasi, berprestasi dan optimal dalam penyelenggaraan pelayan publik selama ini.

“Kita sudah berada di situasi bangkit paska pandemi Covid-19. Segera lakukan adaptasi pelayanan publik di Kabupaten Tapsel yang semakin baik dan berkualitas,” harapnya.

Bupati melanjut, bagi perangkat daerah penyelenggara pelayan publik yang belum optimal dan masih belum memenuhi sepenuhnya standar pelayanan publik untuk berbenah, mengingat kebutuhanan masyarakat yang semakin kompleks.

“Teruslah berpacu dalam meningkatkan kualitas pelayanan yang lebih profesional, transparan, dan akuntabel,” pungkasnya.

Sementara, Kabag Organisasi Farwis Rizky, SIP, MM, dalam laporannya menjelaskan, pelaksanaan sosialisasi penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan Pemkab Tapsel tahun 2022 berdasarkan Surat Kepala Ombudsman RI No. B/2328/PC.05/VII/2022 tanggal 13 Juli 2022 perihal penilaian penyelenggaraan pelayanan publik terhadap pelaksanaan UU No. 25/2009 tentang pelayanan publik.

Lanjut Farwis, ada beberapa tambahan variabel dan dimensi yang akan dinilai pada tahun ini, yang mana hasilnya nanti berupa opini dari Ombudsman terhadap penyelenggaraan pelayan publik di lingkungan Kabupaten Tapsel dan juga agar setiap hasil penilaian tersebut menjadi bahan koreksi dan perbaikan kita di waktu mendatang.

Kemudian Surat Kepala Ombudsman RI No. B/0035/PC.01.04-02/VII/2022 tanggal 25 Juli 2022 perihal undangan workshop penilaian penyelenggaraan pelayanan publik terhadap pelaksanaan UU No. 25/2009 tentang pelayanan publik serta Surat Bupati Tapsel No. 005/5237/2022 tanggal 18 Agustus 2022 perihal sosialisasi penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan Pemkab Tapsel tahun 2022.

Adapun tujuan kegiatan ini, sebut Farwis, untuk memberikan pemahaman dan keterampilan tentang teknis penyusunan standar pelayanan kepada seluruh pelaksana penyelenggaraan pelayanan publik yang ada di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Tapsel khusus yang terkait pelayanan langsung.

Sebagaimana diketahui bahwa pelayanan publik merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan oleh pemerintah baik di tingkat pusat maupun daerah.

“Harapan kami, agar kita mampu menyusun standar pelayanan publik di masing-masing OPD sesuai tupoksi dan kewenangannya, dan masing-masing OPD dapat menetapkan serta menerapkan standar pelayanannya dengan konsisten,” harap Farwis.

Sementara bertindak sebagai narasumber, yakni dari Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumut yakni Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumut Abyadi Siregar. Peserta pada kegiatan ini berjumlah 62 orang, terdiri dari 30 orang dari sekretariat, dinas dan badan, 15 orang dari kecamatan, 1 orang dari RSUD Sipirok, dan 16 orang dari Puskesmas. (Sayuti)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 57 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Belasan Kades Hutabargot Bantah Adanya Pungli SK Perpanjang Masa Jabatan Disalahsatu Media Online

16 Januari 2025 - 09:20

Forkopimcam Linggabayu, Batang Natal dan Ranto Baek Terima Kunker Dandim 0212/TS di Koramil 16

15 Januari 2025 - 18:34

DPRD Palas Gelar Rapat Paripurna Penetapan Bupati- Wakil Bupati Terpilih Pilkada THN 2024

15 Januari 2025 - 16:27

Dana Desa Kabupaten Madina Tahun 2025 Sebesar 298,3 Miliar

15 Januari 2025 - 12:10

Kungker ke Batahan, Dandim 0212/TS Serahkan Bantuan Makanan Bergizi Untuk Anak Stunting

15 Januari 2025 - 11:39

Saat Patroli Rutin, Personil Polsek Natal Tangkap Dua Lelaki Kuasai Narkotika

15 Januari 2025 - 09:32

Trending di Berita Daerah