Madinapos.com – Paluta.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Padang Lawas Utara (Paluta) gelar Apel Kesiapan Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Tahun 2022 di halaman Kantor Bupati Paluta, Prov. Sumatera Utara, Jum’at (12/08/2022).
Kegiatan tersebut dihadiri Bupati Paluta Andar Amin Harahap, Kapolres Tapsel AKBP Imam Zamroni, Pabung Paluta Kodim 0212/TS Mayor Inf Takbir Dahulu, Kajari Paluta Hartam Ediyanto, Wakil Ketua DPRD Paluta Basri Harahap, Kakan Kemenag Paluta Safiruddin, Asisten dan Staf Ahli, Pimpinan OPD, Camat se-kabupaten Paluta, Peserta Apel yang diikuti oleh Unsur TNI/Polri, Pemadam Kebakaran, Manggala Agni serta para tamu undangan lainnya
Dalam sambutannya Bupati Paluta Andar Amin Harahap membacakan amanat Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi, untuk mengatasi bencana kebakaran hutan dan lahan, terdapat tiga langkah penanggulangan yang harus dilaksanakan, yang pertama yaitu pencegahan dengan memberikan sosialisasi yang berisi himbauan kepada masyarakat. Hal ini merupakan upaya yang paling utama dalam membangun kesadaran masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan.
Adapun upaya kedua yaitu, kecepatan penanganan pada saat terjadinya kebakaran hutan dan lahan. Pada saat penanganan Karhutla, para pimpinan wilayah agar melakukan penanggulangan secara cepat dan melaporkan kepada pimpinan tingkat propinsi, sehingga dapat memberikan dukungan Personel maupun sarana prasarana pendukung.
” Dan upaya ketiga adalah melakukan penegakan hukum serta mengungkap Fakta terjadinya kebakaran hutan dan lahan tersebut”, katanya.
Bupati Andar juga menyampaikan beberapa poin penekanan dari gubernur Sumut, antara lain, meminta agar meningkatkan kepekaan, kewaspadaan dan kesiapsiagaan dalam melaksanakan tugas pokok serta peran masing-masing.
Kemudian, agar memprioritaskan upaya pencegahan karhutla melalui pemberian sosialisasi dan edukasi secara terus menerus kepada masyarakat. Membangun Posko Terpadu dan melaksanakan manajemen lapangan yang saling bersinergi dan terorganisasi dengan baik.
Selanjutnya, manfaatkan teknologi untuk melakukan pemetaan dan monitoring di area rawan terjadinya karhutla serta melakukan modifikasi cuaca. Berdayakan potensi masyarakat dan perusahaan dengan membentuk regu pengendalian Karhutla dan melakukan Patroli secara rutin untuk mengecek sarana prasarana penanggulangan Karhutla.
“Berikan solusi pada masyarakat dan koorporasi dalam pembukaan lahan, dan lakukan langkah-langkah penegakan hukum yang tegas kepada pihak yang dengan sengaja melakukan pembakaran hutan dan lahan”, pungkasnya. (Rasyid).