Menu

Mode Gelap

Berita Daerah

UPT. Samsat Natal Gelar Sosialisasi Intensifikasi Pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor Program PMKP 2022


					UPT. Samsat Natal Gelar Sosialisasi Intensifikasi Pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor Program PMKP 2022 Perbesar

Madinapos.com – Natal.

Unit Pelaksana Teknis Samsat Natal BPPRD Sumut ( Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi Sumatera Utara) menggelar kegiatan Sosialisasi Intensifikasi Pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor Program Mandiri Ketuk Pintu (PMKP) Tahun 2022 bertempat di Aula Kantor Camat Natal, Kamis (11/08)

Turut hadir Camat Natal, M. Ridho Fahlevi Lubis, AP. M.Si Sekretaris Camat Natal Nora Susandra, S.Hut, Kepala UPT. Samsat Natal Riza Anhara S.Sos, Ka. TU Zulkarnain, SH, Jufri Affandi, SH selaku Bendara Pengeluaran UPT. Samsat Natak, Ahmad Husein Selaku Bendahara Penerimaan UPT. Samsat Natal, Zaky Rafsanjani Staf UPT. Samsat Natal, AIPTU Dedi Purwanto Personil Satuan Lalulintas Polres Madina yang bertugas di UPT. Samsat Natal, Fahmi Amsari Petugas dari Jasa Raharja, dan seluruh Staf UPT. Samsat Natal serta Kepala Desa/Lurah Se-Kecamatan Natal sebagai peserta

Camat Natal, M. Ridho Fahlevi Lubis, AP. M.Si dalam sambutannya menyampaikan sosialisasi ini sangat perlu difahami bersama dan tentunya guna menambah pengetahuan agar taat dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor.

“Kami menyampaikan terimakasih kepada UPT. Samsat Natal yang telah menyelenggarakan kegiatan ini, sehingga target yang ingin dicapai dalam kegiatan ini tercapai”, Ucap Camat.

Sambutan juga disampaikan oleh Kepala UPT. Samsat Natal Riza Anhara, S.Sos. Ia menyampaikan terimakasih kepada Camat dan Sekcam yang telah memfasilitasi kegiatan sosialisasi ini.

“Juga kepada seluruh Kepala Desa/Lurah Se-Kecamatan Natal yang telah hadir sebagai peserta, saya tentunya berharap kegiatan ini dapat kita fahami bersama agar dapat juga tersosialisasikan kepada Warga di Desa dan Lurah”, ucap Riza sembari membuka acara.

Bertindak sebagai pemateri Aiptu Dedi Purwanto dari Satuan Lalulintas Kepolisian Resort Mandailing Natal yang bertugas di UPT. Samsat Natal
dan Fahmi Amsari selaku petugas yang membidangi Jasa Raharja.

Pemateri yang hadir menjelaskan sistem pembayaran pajak kendaraan dan peruntukkannya serta juga menyampaikan tentang pentingnya membayar pajak agar memudahkan petugas untuk melakukan klaim pembayaran asuransi jasa raharja

Fahmi Amsari juga menyampaikan untuk Tahun 2021 di Wilayah Pantai Barat terdapat 21 Korban Meninggal Dunia di Pantai Barat yang sudah di bayarkan santunan, dan tahun 2022 sudah dibayarkan 1 orang warga Kecamatan Natal.

Acara berlangsung dengan baik dan ditutup oleh Camat Natal M.Ridho Fahlevi Lubis, AP. M.Si sembari megucapkan terimakasih dan Alhamdulillah (Syukri)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 292 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

SS Dan SH Miliki Sabu Diamankan Satres Narkoba Polres Palas Di Desa Bulu Sonik, Kec. Barumun

16 April 2026 - 20:58

Bupati Paluta Sampaikan Pengantar LKPJ Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD

16 April 2026 - 10:25

Camat Barumun Barat Resmi Buka MTQ Ke IV Tingkat Kecamatan

15 April 2026 - 21:22

Cabjari Madina di Natal Laksanakan Penyuluhan Hukum Via Program JMS

15 April 2026 - 20:13

Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia Beri Presisi Award Kepada Polres Palas

15 April 2026 - 15:49

Lom Lom Suwondo Lantik 120 ASN. Kepala sekolah yang terbanyak

14 April 2026 - 22:02

Trending di Berita Daerah