Madinapos.com – Natal.
Unit Pelaksana Teknis Samsat Natal BPPRD Sumut ( Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi Sumatera Utara) menggelar kegiatan Sosialisasi Intensifikasi Pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor Program Mandiri Ketuk Pintu (PMKP) Tahun 2022 bertempat di Aula Kantor Camat Natal, Kamis (11/08)
Turut hadir Camat Natal, M. Ridho Fahlevi Lubis, AP. M.Si Sekretaris Camat Natal Nora Susandra, S.Hut, Kepala UPT. Samsat Natal Riza Anhara S.Sos, Ka. TU Zulkarnain, SH, Jufri Affandi, SH selaku Bendara Pengeluaran UPT. Samsat Natak, Ahmad Husein Selaku Bendahara Penerimaan UPT. Samsat Natal, Zaky Rafsanjani Staf UPT. Samsat Natal, AIPTU Dedi Purwanto Personil Satuan Lalulintas Polres Madina yang bertugas di UPT. Samsat Natal, Fahmi Amsari Petugas dari Jasa Raharja, dan seluruh Staf UPT. Samsat Natal serta Kepala Desa/Lurah Se-Kecamatan Natal sebagai peserta
Camat Natal, M. Ridho Fahlevi Lubis, AP. M.Si dalam sambutannya menyampaikan sosialisasi ini sangat perlu difahami bersama dan tentunya guna menambah pengetahuan agar taat dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor.
“Kami menyampaikan terimakasih kepada UPT. Samsat Natal yang telah menyelenggarakan kegiatan ini, sehingga target yang ingin dicapai dalam kegiatan ini tercapai”, Ucap Camat.
Sambutan juga disampaikan oleh Kepala UPT. Samsat Natal Riza Anhara, S.Sos. Ia menyampaikan terimakasih kepada Camat dan Sekcam yang telah memfasilitasi kegiatan sosialisasi ini.
“Juga kepada seluruh Kepala Desa/Lurah Se-Kecamatan Natal yang telah hadir sebagai peserta, saya tentunya berharap kegiatan ini dapat kita fahami bersama agar dapat juga tersosialisasikan kepada Warga di Desa dan Lurah”, ucap Riza sembari membuka acara.
Bertindak sebagai pemateri Aiptu Dedi Purwanto dari Satuan Lalulintas Kepolisian Resort Mandailing Natal yang bertugas di UPT. Samsat Natal
dan Fahmi Amsari selaku petugas yang membidangi Jasa Raharja.
Pemateri yang hadir menjelaskan sistem pembayaran pajak kendaraan dan peruntukkannya serta juga menyampaikan tentang pentingnya membayar pajak agar memudahkan petugas untuk melakukan klaim pembayaran asuransi jasa raharja
Fahmi Amsari juga menyampaikan untuk Tahun 2021 di Wilayah Pantai Barat terdapat 21 Korban Meninggal Dunia di Pantai Barat yang sudah di bayarkan santunan, dan tahun 2022 sudah dibayarkan 1 orang warga Kecamatan Natal.
Acara berlangsung dengan baik dan ditutup oleh Camat Natal M.Ridho Fahlevi Lubis, AP. M.Si sembari megucapkan terimakasih dan Alhamdulillah (Syukri)