Menu

Mode Gelap

Berita Daerah

Kapolres Padang Sidempuan Pimpin Rakor Penanganan Wabah PMK Pada Hewan Ternak


					Kapolres Padang Sidempuan Pimpin Rakor Penanganan Wabah PMK Pada Hewan Ternak Perbesar

Madinapos.com – Padang Sidempuan.

Kapolres Padang Sidempuan , AKBP Dwi Prasetyo Wibowo, S.IK, memimpin rapat koordinasi (Rakor) penanganan wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak bersama bersama Wakil Walikota (Wawkot) Padang Sidempuan Ir.H.Arwim Siregar MM, Senin( 04/7/22) di Aula Mako Polres setempat.

Disela memimpin rapat, Kapolres menyampaikan bahwa melalui Rakor yang digelar tersebut, akan dibentuk satuan tugas (Satgas) yang khusus menangani wabah PMK pada hewan ternak. Diharap nantinya, Satgas yang dibentuk bersama dapat berkoordinasi dan bekerjasama menyelesaikan wabah penyakit PMK di Kota Padang Sidempuan.

“Terutama dalam menghadapi atau pun menjelang pelaksanaan Idul Adha 1443 H (Hari Raya Kurban),” ungkap Kapolres.

Kapolres menambahkan untuk melakukan penyekatan di pintu masuk kota Padang Sidempuan untuk mengantisipasi hewan yang akan masuk ke kota Padang Sidempuan.

Diwaktu yang sama Wawakot Arwin menyampaikan bahwa penangana wabah PMK ini harus dilakukan dengan serius serta koordinasi sampai dengan tingkat kepala desa dan lurah agar dapat dideteksi lebih akurat.

Sementara, Kepala Dinas Pertanian Kota Padangsidimpuan Edy Darwan Harahap, menyampaikan, bahwa dokter hewan yang ada di instansinya saat ini sebanyak dua orang. Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Kasat Binmas dalam penyuluhan, pendataan dan pelaporan hewan ternak.

“Sebagai informasi, ternak hewan dalam rangka menyambut Idul Adha 1443 H yang akan dikurbankan, yakni sebanyak 1.500 ekor,” ungkapnya.

Sedangkan Kasdim 0212/Tapanuli Selatan (TS) Mayor Inf Donald Surbakti menyebut, hewan yang patut diwaspadai berasal dari Kabupaten Padang Lawas Utara, lantaran hewan ternak yang terkonfirmasi terjangkit PMK sebanyak 34 ekor. Maka dari itu, dia harap Dinas Pertanian Padangsidimpuan dapat mensosialisasikan ciri-ciri hewan ternak yang terjangkit PMK.

Dari Rakor itu disimpulkan bahwa, akan dilakukan razia atau penyekatan terhadap hewan ternak yang masuk ke Kota Padangsidimpuan mulai Selasa (5/7/2022) hingga Kamis (4/8/2022). Kemudian, akan segera dilakukan sosialisasi ke pemilik ternak terkait penanganan dan ciri-ciri terjangkit PMK.

Tampak hadir, Waka Polres Padang Sidempuan Kompol Muhammad Firdaus, S.IK , Kasdim 0212/Tapsel Mayor Inf Alex Donald Surbakti, Kadis Pertanian Padang Sidempuan Edi Darwan dan Camat Se Kota Padang Sidempuan. (*/Andy)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 60 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

SS Dan SH Miliki Sabu Diamankan Satres Narkoba Polres Palas Di Desa Bulu Sonik, Kec. Barumun

16 April 2026 - 20:58

Bupati Paluta Sampaikan Pengantar LKPJ Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD

16 April 2026 - 10:25

Camat Barumun Barat Resmi Buka MTQ Ke IV Tingkat Kecamatan

15 April 2026 - 21:22

Cabjari Madina di Natal Laksanakan Penyuluhan Hukum Via Program JMS

15 April 2026 - 20:13

Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia Beri Presisi Award Kepada Polres Palas

15 April 2026 - 15:49

Lom Lom Suwondo Lantik 120 ASN. Kepala sekolah yang terbanyak

14 April 2026 - 22:02

Trending di Berita Daerah