Madinapos.com – Padang Lawas.
Dimomen perayaan HUT Bhayangkara ke 76 tahun ini, Sat Shabra Polres Palas mendapatkan prestasi gemilang dengan berhasil menemukan 80 Bal Narkottika jenis daun ganja kering di Desa Huta baru Sundol, Kecamatan Sosopan Kabupaten Padang Lawas Proxvinsi Sumatera Utara,, Selasa (05/07-2022) sekitar pukul 05.30 wib. Dan prestasi ini merupakan kado istimewa untuk Polres Palas.
Kapolres Padang Lawas, AKBP. Indra Yanitra Irawan, S.I.K..M!Si menyampaikan penemuan Narkotika jenis ganja kering tersebut kepada awak media ini, Selasa (5/07) siang.
“Iya benar, kita Polres Palas ini telah berhasil menemukan Narkotika jenis ganja kering di Desa Huta Baru Sundol, Kecamatan Sosopan pada pagi hari ini kisaran pukul 05.30 wib, usai mendapatkan informasi dari masyarakat pada saat melakukan patroli keliling, Senin (4/07) pukul 22.30 wib ‘, kata Kapolres.
Ditambahkan Kapolres, usai mendapatkan iformasi,, Sat Shabara langsung turun ke TKP dan melakukan pengintaian serta penyisiran di daerah tersebut, pada kisaran pukul 05.30, Sat Shabara yang dipimpin AKP. Muhammad Husni Yusuf SH menemukan barang haram tersebut.
Kapolres juga mengatakan bahwa pemillik ganja kerng tersebut, belum diketahui peiliknya hingga saat ini,
” Untuk pemilik barang ini, kita belum berhasil mnemukan siapa dan dari mana asalnya. Dan daun ganja kering ini di dtemukan didalam karung disemak belukar dikebun masyarakat Desa Huta Baru Sundol Kecamatan Sosospan, dan kita akan terus mencari dan menyelidiki siapa pemilik Narkotika ini’, ujar AKBP. Indra
Menurut informasi yang awak media terima, Daun Ganja kering yang di temukan tersebut, pemiliknya tidak dapat ditangkap, karena diduga pemilik barang haram itu telah terlebih dahulu meninggalkan tempat sebelum polisi datang,. Dan kini barang haram tersebut diamankan di Mapolres Palas. Serta kasus ini akan terus dikembangkan dan pemiliknya akan terus dicari sampai kapanpun.
Penulis :: A Salam Srg.