Madinapos.com – Panyabungan.
Bupati Mandailing Natal (Madina) HM Ja’far Sukhairi Nasution meminta kepada Satua Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Madina untuk bekerja lebih keras dan tegas dalam menegakkan Peraturan Daerah khususnya pemberantasan Penyakit Masyarakat (Pekat).
Hal itu disampaikannya disaat memberikan arahan saat memimpin apel pagi di Kantor Satpol PP Madina Komp. Perkantoran Bupati, Senin (4/7).
Sukhairi mengatakan kinerja unit Satpol-PP yang menurutnya belum maksimal dalam menjalankan Peraturan Daerah (Perda) khususnya maraknya tempat hiburan yang disinyalir berkedok maksiat sehingga menjadu bahan perbincangan masyarakat.
” Saat ini Satpol – PP telah menjadi perbincangan di tengah – tengah Masyarakat, bahkan sampai ada yang menyebut kinerjanya mandul, itu terlihat dari tempat – tempat maksiat yang masih marak, khusunya diwilayah sekitaran Lintas Timur Panyabungan,” ungkapnya
Ia mengatakan Satpol-PP adalah garda terdepan dalam menegakkan Perda,” saya perintahkan mulailah bekerja, bila perlu lakukan razia setiap minggu, pada kafe – kafe, tempat hiburan untuk membatasi ruang gerak maksiat di Kabupaten Madina ini.
“Bahkab Unit Satpol PP juga dapat merazia Galian C dan jenis usaha lainnya yang beroperasi tanpa izin, selama masih merupakan kewenangannya dengan tetap melakukan koordinasi dengan instansi tehnis terkait, sehingga dengan ditertibkan izin akan mendongkrak PAD”, paparnya.
Diakhir sambutannya, Sukhairi kembali memerintahkan agar Satpol-PP Madina meningkatkan kinerjanya,” jalin kerjasama dengan OPD, tingkatkan etos kerja dengan segera”, tutupnya. (Suaib)