Madinapos.com – Padang Sidempuan.
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Padang Sidempuan menjalin perjanjian kerja sama (MoU) dengan Klinik Panca Medika dalam hal pengolahan Limbah Medis serta Bahan Berbahaya dan Beracun lainnya, bertempat di Aula Serbaguna, Jum’at (01/07/22).
Penanganan limbah selalu menjadi perhatian tersendiri dan menjadi permasalahan tidak terkecuali sampah medis. Seperti halnya limbah medis dari Klinik Pratama Lapas yang perlu disorot dan diperhatikan. Karena limbah medis merupakan limbah yang berasal dari pelayanan medis dan menggunakan bahan-bahan yang beracun dan berbahaya.
Kalapas Kelas IIB Padang Sidempuan, Indra Kesuma, A.Md.IP.,SH.,MH menegaskan, penandatanganan kerjasama tersebut terkait pengolahan limbah bahan bekas pemeriksaan kesehatan (medis), yang rutin dilaksanakan di Klinik Pratama Lapas Padangsidimpuan. Hal ini dilakukan mengingat limbah medis apabila tidak dilakukan pengelolaan yang benar dapat menimbulkan kerugian terhadap kesehatan manusia, makhluk hidup lainnya, dan lingkungan hidup.
Selain itu, pemerintah juga sudah dengan jelas mengatur hal tersebut yang tertuang pada Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun.
“Harapan kita melalui kerja sama ini, dapat mencegah dan menanggulangi pencemaran atau kerusakan lingkungan hidup yang diakibatkan oleh limbah medis yang tentunya berbahaya, khususnya di lingkungan Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan,” tambah Kalapas.
Senada dengan pernyataan Kalapas Padang Sidempuan, Siti Aminah Simbolon, SST, selaku penanggung jawab Klinik Panca Medika Padangsidimpuan mengungkapkan bahwa Limbah medis dikategorikan dari tingkat potensi bahaya yang ditimbulkan, seperti yang sering ditemui yakni spuit bekas dan jarum suntik bekas.
Ia juga menambahkan bahwa kerjasama ini bertujuan untuk melakukan pengelolaan limbah medis Lapas yang belum mempunyai sarana dan prasarana pengolahan limbah secara memadai yang tentunya sebagai upaya mencegah dan menanggulangi pencemaran lingkungan hidup akibat limbah bahan berbahaya dan beracun yang dapat mengancam kelangsungan hidup manusia serta organisme lainnya. (*/Andy)