Madinapos.com – Padang Lawas.
Lingkungan II Pasar Sibuhuan, di Kecamatan Barumun dijadikan Polres Padang Lawas (Palas) sebagai Kampung bebas Narkoba, yang langsung di resmikan Sekda Padang Lawas, Arpan Nasution S,Sos diacara kegiatan, Jum’at (24/06/2022) dimulai pukul 09.00 wib.
Selain Sekda Palas, Arpan Nasution S, Sos, acara juga dihadiri Kapolres AKBP. Indra Yanitra Irawan SIK,M!Si Ketua Komisi B, DPRD Palas Fajmi Anwar Nasution,Kajari Teuku Harizal SH.MH.Wakapolres Kompol JW.Sijabat SH.Pabung Kodim 0212 /Ts Kapten Arh Saleh Hasibuan.
Juga jadir, Stap ahli Drs. Irwan Halomoan Hasibuan, para pimpinan OPD, Kasat Narkoba AKP.Agus M. Butarbutar SH serta PJU lainnya, KBO Narkoba, Iptu Irmanto Dan jajaran Satres Narkoba Polres Palas lainnya, Plt. Camat Barumun, Plt. Lurah Pasar Sibuhuan, Tokoh Agama Tokoh masyarakat, Tokuh Pamuda Naposo/Nauli Bulung lingkungan II dan Undangan Lainnya.
Kapolres AKBP. Indra Yanitra Irawan SIK.M,Si dalam arahannya mengucapkan terimakasih atas kerja sama masyarakat lingkungan II dengan Polres Padang Lawas yang telah banyak membantu didalam memberantas narkoba.
Kapolres mengatakan, Didalam menciptakan visi dan misi Kabupaten Padang Lawas masyarakat yang Beriman Cerdas Sehat Sejahtera dan Berbudaya (BERCAHAYA), tentunya perlu kita harus mebersihkan daerah ini dari segala bentuk kejahatan dan kelakuan yang mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat (Kantibmas) didaerah kita ini, diantaranya masyalah narkoba yang selalu meresahkan dan meghancurkan generasi bangsa ini.
“Kita sama sama mengetahui bahwa, Sumatera Utara adalah peringkat I (satu) dari 34 Provinsi di Indonesia ini didalam kasus Narkoba, Kata Kapolres, dari itu, kita harus mencari terobosan, solusi dan inisiatif didalam mengantisipasi perjalan dan peredaran narkoba di daerah hukum Polres Palas ini, dan hari ini kita telah mengawali kerja sama seluruh elemen untuk berusaha mencegah dan mengantisipasinya dengan membentuk Desa bersinar bebas Narkoba.,”Kata Kapolres Indra Yanitra. Irawan.
Saya juga berharap, lanjut Kapolres, kerjasama Pemkab Palas dalam mendirikan rumah rehap bagi pengguna narkoba di Palas ini, mengingat kami dari kepolisian kesulitan didalam penanganan masyarakat yang sudah terjerumus sebagai pemakai narkoba untuk direhap.
Seban, tambah Kapolres, selama ini kita harus mengirim para pemakai narkoba ke kabupaten lain untuk direhap bagi masyarakat yang terjaring.
“Semoga dengan didirikannya kampung bebas narkoba di lingkungan II ini, Daerah Padang Lawas ini kedepan akan akan nenas dari narkoba ataun 0% dalam kasus narkoba ‘, harapnya.
Sementara itu, Sekda Arpan Nasution S, Sos menyahuti apa yang disampaikan Kapolres Palas, Sekda mengatakan,”Saya atas nama peribadi dan Pemkab Palas sangat mendukung langkah yang dilakukan Polres Padang Lawas didalam penanganan pemberantasan narkoba yang sangat menghancurkan generasi bangsa ini,’ Kata Arpan
Dan terkait perihal pembangunan rumah rehabilitasi bagi pemakai atau pengguna narkoba, kata Arpan Nasution, kami telah berkoordinasi dengan BNK beberapa waktu yang lalu dalam hal penyediaan lokasi dan pembangunannya.
Hal senada juga di sampikan anggota DPRD Palas, Ketua komisi B, H. Fahmi Anwar Nasution, bahwa Narkoba telah merusak semua kalangan masyarakat, dan narkoba adalah musuh yang nyata bagi masyarakat, untuk itu, kita perlu melawan dan nyatakan perang melawan narkoba.
Kata H. Fahmi menambahkan, ia sangat berharap kepada Pemuda Naposo dan Nauli Bulung (Pemuda dan Pemudi), agar menjauhi narkoba dan membantu pihak Kepolisian,” jika ada yang diduga membawa apalagi memakai narkoba di daerah ini,’ laporkan dan sampaikan pada polisi,’ Saran Ketua Komisi B DPRD Palas ini.
“Lingkungan II Pasar Sihuhuan ini telah resmi menjadi salah satu Desa Bersinar (Bebas Narkoba),, Saya berharap agar jangan sampai sanak, saudara kita terjerembab kedalam lembah yang berbahaya tersebut”, tutupnya. (A.Salam Siregar)