Madinapos.com – Padang Lawas.
Pemkab Padang Lawas (PALAS) ikuti verifikasi dan evaluasi lapangan Hybrid sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA) Tahun 2022 oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Jumat 17/06/2022.
Tim verifikasi oleh tim sembilan dipandu oleh Budi Hartono secara virtual yang diikuti oleh gugus tugas Pemkab Palas di Aula Komplek Perkantoran SKPD Terpadu Sigalagala Sibuhuan.
Disaat pelaksanaan proses verifikasi secara virtual tersebut hadir Wakil Ketua DPRD Palas, Sahrun Hasibuan dari Fraksi Partai Amanat Nasional, Asisten III H.Amir Soleh Nasution, kordinator tim pendamping dari Dinas PPPA Provinsi Sumatera Utara ,Afini, Kepala Bappeda Triyanta Hadil KD SE M.Si, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Hj.Markiah Hasibuan SE.
Tampak juga Plt. Ketua TP-PKK Ny Hj. Emma Nurul Ahmad Zarnawi,Perwakilan dari Kejaksaan Negeri Palas, Erwin SH Camat se-Palas, sejumlah pimpinan OPD dan tim Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2TP2) Palas.
Kadis P2KBP3A, Hj Markia Hasibuan SE bersama Kaban Bappeda, Triyanta Hadil KD SE, M.Si yang juga Ketua Gugus Tugas KLA mengatakan,proses verifikasi ini terdapat sejumlah point program penting yang menjadi faktor pendukung agar diintegrasikan perangkat daerah untuk mendukung Kabupaten Palas Layak Anak.
“Oleh tim verifikasi dark Kementerian PPPA ada beberapa indikator klaster yang menjadi penilaian antara lain klaster kelembagaan, klaster kebebasan dan hak sipil, klaster lingkungan keluarga dan pemukiman alternatif,”terangnya.
Klaster lain, lanjunya merupakan klaster kesehatan dasar, kesejahteraan, pendidikan, pemanfaatan waktu luang, kesehatan dan budaya serta klaster perlindungan gugus.
“Untuk menentukan penilaian tersebut,pihak Kementerian PPPA akan mengkonfirmasi ke perangkat daerah terkait klaster-klaster tersebut secara dialog untuk pengujian fakta sesuai data yang disampaikan,” tambahnya.
Kata Markia, program penilaian KLA merupakan instruksi Presiden untuk menilai sebuah daerah yang memiliki komitmen dalam pemenuhan hak-hak anak.
Ia menambahkan, verifikasi lapangan hybrid ini melibatkan beberapa organisasi perangkat daerah dan instansi vertikal lainnya seperti Polres Padanglawas, Kementerian Agama, Pengadilan Agama, Kejaksaan serta Pengadilan Negeri serta unsur lainya sebagai kemitraan.
Lebih lanjut kata Markia, untuk penghargaan Kabupaten Layak Anak (KLA) ini ada kategori penghargaan Pratama, Madya dan Utama.Untuk saat ini Kabupaten Palas yang terpilih sebagai Kabupaten Layak Anak masih masuk predikat Pratama karena semua indikator yang menjadi penilaian masih akan dilengkapi dan dipenuhui.
” Pemkab Palas optimis akan meraih penghargaan KLA Pratama untuk predikat Kabupaten Layak Anak dengan kerja keras dalam memenuhui semua unsur yang menjadi kepentingan anak,” imbuhnya.
Semua unsur klaster yang menjadi faktor penunjang untuk meningkatkan fasilitas pelayanan anak dan ramah anak dalam mewujudkan daerah ini sebagai Kabupaten Layak Anak(KLA) akan dapat terpenuhui dengan baik,pungkas Markia.
Penulis : A Salam Srg.
Keterangan Photo : Ketua Gugus Tugas KLA,Triyanta Hadil KD SE, M.Si bersama
Plt. Ketua TP-PKK Ny Hj. Emma Nurul Ahmad Zarnawi ikuti proses verifikasi KLA.











