Madinapos.com – Panyabungan.
Penjabat (PJ) Kepala Desa (Kades) Sopo Batu Kecamatan Panyabungan Usri Lubis bantah kebenaran pemberitaan yang menyudutkan dirinya yang beredar di salah satu media online dalam beberapa hari ini.
Dalam Pemberitaan itu, ia dituduhkan telah mengelapkan uang DD yang tertampung dalam T.A 2020 untuk pemberdayaan alat Pelaminan yaitu Taratak sebesar Rp 30.000.000.
Merasa telah tersudutkan oleh pemberitaan itu, Usri Lubis membantahnya melalui media ini. Ia mengatakan tidak pernah merasa menggelapkan uang tersebut karena itu sudah keputusan bersama.
” Pengadaan Taratak sebesar Rp 30.000.000 memang ada ditampung di Anggaran DD T.A 2020. tapi berhubung ada perubahan dalam penanggulangan Pandemi COVID-19, melalui musyawarah dengan BPD dan Jajaran Pemdes uang tersebut sementara di silpakan,” jelasnya
Kemudian ia mengatakan baru di T.A 2022 Anggran pengadaan Taratak bisa termasukan di APBDes dan akan segera dibelanjakan.
” Tarataknya sudah kita pesan, sebentar lagi akan sampai dan bisa dipergunakan masyarakat,” pungkasnya
Kemudian ditempat terpisah Koordinator Pendamping Kecamatan Panyabungan Muhammad Padri waktu dimintai keterangannya melalui Celluler membenarkan bahwa di T.A 2022 Pengadaan Taratak Desa Sopo Batu akan terealisasi.
” Berhubung ada kendala tahun 2020 negara kita sedang berjuang untuk mengatasi Pandemi COVID-19, jadi desa diharuskan banyak melakukan perubahan tentang Pengalokasian DD, karena itulah Pengadaan Taratak baru bisa dimasukkan di APBDes 2022. jadi kalau tidak ada halangan dalam satu minggu ini Taratak akan ada ditengah-tengah masyarakat,” jelas Padri. (Suaib)