Menu

Mode Gelap

Berita Daerah

Wawakot Padang Sidempuan Ikuti Upacara Peringatan Harlah Pancasila 2022 Secara Virtual


					Wawakot Padang Sidempuan Ikuti Upacara Peringatan Harlah Pancasila 2022 Secara Virtual Perbesar

Madinapos.com – Padang Sidempuan.

Wakil Walikota (Wawakot) Padang Sidempuan Ir. Arwin Siregar MM di dampingi Sekdako H. Letnan Dalimunthe SKM, M.Kes mengikuti Upacara Peringatan Hari Lahir ( Harlah) Pancasila Tahun 2022 secara virtual dari Aula Utama Kantor Walikota Padang Sidempuan, Rabu (1/6/2022). Peringatan Hari Lahir Pancasila 2022 tahun ini dengan mengusung tema “Bangkit Bersama Membangun Peradaban Dunia”.

Presiden Republik Indonesia (RI) bertindak selaku Inspektur Upacara Hari Lahir Pancasila serta dihadiri oleh Wakil Presiden, pimpinan lembaga negara, kementerian/lembaga, pemerintah daerah provinsi/kabupaten/kota, perwakilan negara sahabat di Indonesia, perwakilan RI di luar negeri, dan para tokoh.

Dalam amanatnya, Presiden RI H. Joko Widodo mengajak seluruh anak-anak bangsa untuk bersama-sama membumikan Pancasila dan mengaktualisasikan nilai-nilai luhur Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

“Bangsa dan Negara kita tetap bisa berdiri kokoh menjadi negara yang kuat karena kita sepakat untuk berlandaskan Pancasila”, tutur Presiden.

H. Joko Widodo mengingatkan agar betul-betul mengamalkan Pancasila dan memperjuangkan Pancasila.

“Kita wujudkan ke dalam sistem kemasyarakatan, kebangsaan dan bernegara. Kita mengimplementasikan dalam tata kelola pemerintahan dan juga menjiwai interaksi antara sesama anak bangsa”, imbuhnya.

Presiden juga mengajak seluruh pemimpin bangsa terutama pejabat pemerintahan, tokoh agama, tokoh masyarakat, pendidik, pemimpin partai politik, pemimpin tokoh ormas dan pemimpin lainnya untuk menjadi teladan, menjadi contoh dalam aktualisasi nilai-nilai Pancasila.

Sebagaimana diketahui, tanggal 1 Juni 2022 diperingati sebagai Hari Kelahiran Pancasila. Hari tersebut ditetapkan sebagai hari libur nasional oleh pemerintah yang tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 24 Tahun 2016. (*/Andy Hsb)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 74 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Wabup Madina Salurkan Santunan Anak Yatim di Kelurahan Simangambat

12 Maret 2026 - 19:33

Bupati Madina Pantau Finalisasi Pemasangan Mesin Cath Lab di RSUD Panyabungan

12 Maret 2026 - 17:28

MARPOKAT Desak Pemkab Madina Percepat Legalitas Tambang Rakyat demi Kepastian Hukum

12 Maret 2026 - 12:37

Saat Safari Subuh, Bupati Minta Masyarakat Awasi SPPG dan Bangunan Pemerintah.

12 Maret 2026 - 10:09

Restorative Justice Menang, Heri Wardana Akhirnya Bebas dari Rutan Natal, Kasus 13 Tandan Sawit Berakhir Damai

12 Maret 2026 - 07:08

Wabup Madina Sebut Efisiensi Tak Menyentuh Hak Anak Yatim di Kas Daerah

11 Maret 2026 - 22:18

Trending di Berita Daerah