Madinapos.com – Tapanuli Selatan.
Wakil Bupati Tapanuli Selatan Rasyid Assaf Dongoran MSi mengingatkan seluruh Stakeholder agar bekerja dan giat dalam nensukseskam visi dan misi Peningkatan Kualitas Hidup Masyarakat yang lebih Maju.
Ia mengatakan dalam RPJMD telah termaktub acuan dan aturan yang disepakati bersama sebagai Rujukan Membuat Rencana Strategi (RESTRA) OPD, dalam Membantu Kepala Daerah Mencapai Visi & Misi yang di rencanakan.
Hal ini di katakan Wabub Tapanuli Selatan Rasyid Assaf Dongoran MSi ketika menerima pertanyaan Pers terkait Pembangunan Tapsel ke kinian 2022, Minggu (29/5).
“Saya pribadi sebagai Wakil Bupati tunduk dan patuh pada UU 23 Tahun 2014 yang menekankan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, didalamnya ada perintah tentang tugas pokok yang berdiri sendiri tanpa di minta yakni memberikan saran dan masukan kepada Bupati, yang lain tentang kerja itu sifatnya jika diminta”, paparnya
Saya, lanjutnya sebagai Wakil Bupati Tapsel sesuai Amanat Undang Undang dan Peraturan, menjaga kehidupan demokrasi dan azas azas Penyelenggaraan Pembangunan dan Pemerintahan.
Tahun 2022 adalah tahun dengan Thema Fokus pada Peningkatan Kualitas Hidup Masyarakat menuju Tapanuli Selatan yang lebih Maju. Setiap tahun kita punya thema & fokus yang di rangkai menjadi 5 (lima) tahun atau disebut RPJMD 2021-2026. dan ini sudah kesepakatan Eksekutif & Legislatif.
Sehingga sambunya semua pihak perlu tahu dan faham tugas masing masing Stakeholder,” untuk teman teman pers, punya hak untuk mempertanyakan langsung kepada kepala OPD dan Kabid-Kabid tentang target 2021 dan 2022 ini.
Seperti Dinas PERKIM Tapsel ,target mereka,Rumah Layak Huni itu 730 Rumah atau setara 20% dari total Rumah Tangga yang ada di Tapsel berdasarkan BPS. Memudian OPD Ketahanan Pangan yakni 7 Ton di Tahun 2022 sebagai Cadangan Pangan.sesuai Rumusan Cadangan Pangan bagi Kabupaten/Kota.
Pers boleh bicara dan kritis atas pembangunan, tapi kita membangun daerah pakai mekanisme, prosedur, azas tata kelola, kepemimpinan, ukuran capaian tahunan dan dampak, runut semua dari visi menjadi misi Indikator dan Sub Indikator.
“Untuk itu saya berencana akan mengadakan diskusi informal tiap bulan, pakai dokumen resmi, jangan memakai “Ninna tuninna”yang di jadikan rujukan “katanya Wabub.
Ia mengatakan itu bisa jadi fitnah yang berakibat kacau nantinya. Ia menekankan tidak boleh berprasangka jelek dulu,” lihat dan telaah apa kah pekerjaan itu positif dan tidak melanggar Peraturan, baru beri penilaian”, katanya.
Ketika ditanyakan mengenai Sumber Pendanaan Pembangunan, Rasyid mengatakan bisa berasal dari APBD Kabupaten APBD Provins APBN dan pihak swasta, di sebut dengan Kolaborasi Pembangunan. (Sayuti)











