Madinapos.com – Linggabayu
H. Syariful Sarling Lubis S.E anggota DPRD Madina dari dapil III dari Fraksi Golkar putra asal Simpang Gambir melaksanakan reses di Desa Kampung Baru Kecamatan Lingga Bayu Kabupaten Mandailing Natal pada Jum’at (27/05/2022) siang.
Pelaksanaan reses masa sidang ke II tersebut bertempat di gedung MDTA Desa Kampung Baru yang dihadiri Forkopincam, Camat Lingga Bayu Saipuddin S.Sos, Kanit Reskrim Polsek Lingga Bayu Aipda Suheri S.H mewakili Kapolsek, Kapus Puskesmas Simpang Gambir dr. Rajamin Nasution M.KT, Korwil pendidikan wilayah XII Lingga Bayu Zulpikar Hasibuan, Kepala Desa Kampung Baru Marwan Lubis, Sekdes Darwin Nasution,BPD dan sejumlah tokoh lain beserta masyarakat Kampung Baru.
H.Syariful Sarling Lubis mengatakan kedatangannya kesini untuk menjumpai dan bertatap muka dengan seluruh sanak family yang ada di desa Kampung Baru ini,” tujuannya tidak ada yang lain selain untuk melaksanakan kegiatan sesuai UU yang telah diberikan kepada kami sebagai anggota DPRD Mandailing Natal.
Selanjutnya Sarling menyampaikan kepada aparatur desa, Kepala Desa dan BPD beserta masyarakat terkait masalah Narkotika di Desa Kampung Baru tidak bisa hanya mengandalkan aparat penegak hukum semata,” masalah narkotika tanggungjawab bersama, kita semua harus proaktif dan bahkan Pemerintahan Desa bisa membuat peraturan tersendiri dalam bentuk Peraturan Desa (Perdes)”, paparnya.
“Saat ini kita tidak bisa lagi membiarkan pihak kepolisian saja yang memberantas masalah narkoba ini, jadi dalam hal ini saya sangat berharap kepada Kepala Desa dan BPD agar membuat Perdes tentang Pemberantasan Peredaran Gelab Narkotika di desa Kampung Baru ini”, ungkapnya
Beberapa aspirasi yang disampaikan masyarakat diantaranya terkait masalah plasma dengan PT. PSU, usulan perbaikan, tanggul penahan banjir dan sebagainya. (Sakti)