Madinapos.com – Padang Sidempuan.
Kepala Lapas Kelas llB Padang Sidempuan, Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara Indra Kesuma A.Md.IP SH.MH beserta jajaran memberikan Sosialisasi terkait Bebas Peredaran Uang (BPU) yaitu penggunaan koin sebagai alat transaksi yang sah dalam lingkungan Lapas oleh Warga Binaan Pemasyarakatan.
Sosialisasi yang dilaksanakan di Lapangan Multiguna Lapas Kelas IIB Padang Sidempuan, Sabtu (28/05/22) menindaklanjuti Surat Dirjen Pas No.E.PR.06.10-70 tentang Bebas Peredaran Uang (BPU). Tujuannya antara lain
mencegah beredarnya penggunaan Hp, Pungli, dan Narkotika (HALINAR).
Kalapas Indra Kesuma dalam sosialisasi tersebut menjelaskan sudah membentuk tim efektif yang nantinya akan bertugas untuk mengelola pengunaan koin sebagai alat transaksi di lapas.
“Masyarakat yang nantinya ingin memberikan sejumlah uang kepada warga binaan, maka uang tersebut akan ditukarkan oleh petugas di loket penukaran. Untuk satu koin itu bernilai Rp.5.000,- dan jumlah uang yang dapat diberikan kepada warga binaan maksimalnya sebesar Rp. 200.000,- atau setara dengan 40 koin (empat puluh)”, paparnya.
Indra juga menjelaskan program ini sudah disetujui Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumut, Erwedi Supriyatno. Untuk itu ia berharap semua pihak baik dari petugas maupun warga binaan dapat bekerjasama dalam memberantas peredaran pungli, narkotika, dan hp dengan terselenggaranya penggunaan koin ini.
Nanti, lanjutnya bagi siapa saja yang melanggar peraturan ini atau mencoba melakukan peredaran uang maupun barang terlarang akan ditendak tegas, baik berupa pemindahan narapidana ataupun pemberian hukuman disiplin kepada petugas yang tidak bertanggungjawab.
“Bagi siapa saja yang ketahuan berbuat kriminal maka akan kami tindak tegas. Kami tidak akan segan-segan untuk melakukan pemindahan ataupun hukuman disiplin. Jadi tolong diharapkan semua pihak dapat berkontribusi menuju arah yang lebih baik”, tegasnya.
Ia juga mengajak semua pihak turut membangun Lapas Padangsidempuan agar terbebas dari segala bentuk halinar, demi menjaga keamanan dan ketertiban, agar nantinya segala kegiatan pembinaan yang ada dapat berjalan dengan efektif dan efesien” ucap Indra Kesuma.
Selanjutnya sosialisasi juga akan diberikan kepada masyarakat luar atau keluarga dari warga binaan agar nantinya mereka dapat memahami tujuan dari program penggunaan koin sebagai alat transaksi. (*/Andy Hsb)











