Madinapos.com – Padang Lawas.
124 peserta Bakal Calon (Balon) Kepala Desa (Kades) dari Enam Kecamatan (Zona I) mengikuti uji kompetensi tertulis sebagai syarat Tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak se Kabupaten Padang Lawas Prov. Sumatera Utara yang akan digelar tahun 2022 ini.
Uji kompetensi tertulis yang dilaksanakan Dinas PMD Palas ini di Ponpes Syeh Abdullah Sibualbuali Desa Sibuhuan julu, Sabtu (28/5/22).
Kepala Dinas PMD M.Faisal Amri Siregar S.AP MM melalui Kabid Pembangunan Nirwan Gunawan Harahap SE didampingi Camat Barumun Fauzan Taufik Daulay SH mengatakan, bahwa dalam proses tahapan pilkades tahun 2022 Kabupaten Padang Lawas melakukan penjaringan balon kades tahun 2022 dengan ketat.
Dijelaskan, bentuk uji tertulis ini berisi soal Essey Test dan Pilihan Ganda, waktu 60 menit yang disediakan,”pelaksanaan uji kompetensi ini menjadi syarat penjaringan dari panitia tingkat Kabupaten Padang Lawas, dengan proses penjaringan dengan independen dan transparan”, katanya.
Ditambahkan Nirwan, untuk tahapan Pilkades serentak menurut aturan jika ada calon lebih dari 5 maka pihak panitia harus melaksanakan seleksi lagi sesuai aturan Pilkades.
Seleksi Balon Kades yang dilaksanakan oleh Tim Panitia Pilkades Pemkab Padang Lawas melalui Dinas PMD, peserta yang diseleksi sebanyak 124 orang yang berada di Zona I terdiri dari Kecamatan Barumun, Ulu Barumun, Lubuk Barumun, Barumun Selatan, Barumun Baru dan Kecamatan Sosopan dengan titik kegiatan di Kecamatan Barumun.
Pantauan kami awak Media ini, pelaksanaan uji kompetensi tertulis Balon Kades bertempat di Ponpes Syeh Abdullah Sibualbuali Sibuhuan Julu merupakan pembagian dari per zona wilayah berjalan dengan lancar.
Untuk Zona I terdiri dari Enam Kecamatan di laksanakan di Kecamatan Barumun, Zona II terdiri dari 5 Kecamatan dilaksanakan di Kecamatan Barumun Tengah dan Zona III terdiri dari 6 Kecamatan dilaksanakan di Kecamatan Hutaraja Tinggi nantinya.
Penilis : A Salam Srg.