Madinapos.com – Siabu.
H. Bakri Efendi Hasibuan, SH, Anggota DPRD Kabupaten Mandailing Natal asal Partai PKPI melaksanakan reses masa sidang II Tahun 2022 di Daerah Pemilihan V Kecamatan Siabu Prov. Sumatera Utara, Kamis (26/5).
Turut hadir pada kegiatan reses tersebut, Camat Kecamatan Siabu Syukur Soripada Nasution, Kepala Desa Lumbandolok Zulhakim Hasibuan, Tokoh Desa Lumban Dolok, Desa Sinonoan, Desa Aek Mual dan Desa Huraba Se Kecamatan Siabu Davil V.
Dalam sambutannya H. Bakri menyampaikan bahwa setiap anggota dewan wajib melaksanakan reses di daerah asal pemilihannya masing – masing. Tujuannya lanjut H. Bakri agar dapat menyerap aspirasi dari masyarakat untuk diperjuangkan masuk dalam program pembangunan kedepan.
” Reses yang kami selaku anggota dewan tidak hanya sebuah kunjungan kerja saja, disini ada agenda silaturahmi berkala, namun usulan masyarakat harus ditampung dan diperjuangkan karena itu tugas kita”, paparnya dihadapan masyarakat.
Sementara Camat Siabu salam sambutannya mengatakan kiranya seluruh aspirasi maayarakat yang disampaikan dalam reses ini dapat ditampung dan menjadi program prioritaa dalam APBD Kabupaten Mandailing Natal. (Prans)











