Madinapos.com – Batahan.
Kapolsek Kecamatan Batahan IPTU Jalaluddin Nasution sampaikan materi terkait Penyakit Mulut dan Kuku ( PMK ) kepada masyarakat pemilik ternak di Kecamatan Batahan, Senin (23/05/22) di Aula Kantor Camat Batahan.
Kapolsek berharap agar kepala Desa pro aktif untuk menyampaikan kepada petugas jika menemukan gejala penyakit PMK di Desa nya.
“Bapak Kepala Desa bisa telpon menteri hewan yang berdomisili di daerahnya jika ada menemukan gejala Penyakit PMK untuk Kecamatan Batahan, ada Bapak firman yang bisa di hubungi”, katanya.
Kapolsek Jalaluddin Nasution berharap agar melengkapi dokumen terkait hewan korban apabila di datangkan dari luar, diantaranya surat kepemilikan dan surat karantina.
Kapolsek juga menyampaikan bahwa hewan yang terpapar Penyakit PMK belum ada obat nya namun bisa di beri obat perangsang makanan agar kondisinya pulih kembali,” hewan yang sembuh dari gejala penyakit PMK bisa di konsumsi dengan syarat buang kepala, isi perut dan kuku serta di masak dalam waktu lama pada suhu diatas 80 Celcius”, tutup Kapolsek.
Acara sosialisasi Penyakit PMK di akhiri dengan sesi tanya jawab yang dipandu oleh Camat Batahan Irsyal Pariadi S STP, hadir diantaranya Pj Danramil 20 Batahan, seluruh Kepala Desa se kecamatan Batahan, Perwakilan Kapus Batahan, perwakilan Ketahanan pangan dan pertanian Batahan , perwakilan dari KUA dan MUI Kecamatan Batahan.( Topen )