Madinapos.com – Batahan.
Warga Desa Batu Sondat dan Kampung Kapas Kecamatan Batahan Kabupaten Mandailing Natal mengatakan sangat keberatan sungai Batang Batahan yang mengalir melintasi beberapa desa hingga bermuara ke Kuala Batahan keruh dan berlumpur akibat kotoran Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di hulu sungai, sebagaimana yang terlihat hingga hari ini.
Kepala Desa Batu Sondat Zulfikar Nasution jepada Madina Pos via Aplikasi WhatsApp hari Minggu ( 22 Mei 2022), sudah dua Minggu Sungai Batang Batahan bisa kembali di manfaatkan oleh Warga Desa Batu Sondat,” namun pagi tadi warga mengeluh karena tidak bisa lagi memanfaatkan Sungai Batang Batahan karena keruh”, kata Zulfikar Nst.
Hal yang sama juga dibenarkan oleh Kepala Desa Kampung Kapas Iwan ketika dihubungi via Aplikasi WhatsApp hari ini,” sejak pagi tadi kondisi sungai Batang Batahan keruh dan warga saya tidak bisa lagi memanfaatkan air Sungai Batang Batahan”, kata Iwan.
Menurut Zulfikar Nst bahwa Asal muasal sungai Batang Batahan keruh di sebabkan adanya praktek tambang Ilegal di sepanjang sungai Batang Batahan,” kita duga sementara di wilayah Pasaman Barat Prov. Sumatera Barat ada tambang yang mengotori anak sungai”, katanya.
” Kami berharap agar Pemerintah Desa setempat atau Jorong / Nagari turut melarang aktivitas PETI di Sepanjang Sungai Batang Batahan, karena sungai di sepanjang Desa Batu Sondat merupakan tempat mandi dan sumber air minum warga kami”, katanya.
Ia mengatakan akibat keruhnya air sungai saat ini warga kesulitan mendapatkan air serta tidak bisa melakukan aktivitas lainya yang memanfaatkan air sungai.( Topen )