Madinapos.com – Panyabungan.
Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Provinsi Sumatera Utara bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menggelar rapat mendadak untuk membahas kerusakan lingkungan akibat Pertambang Emas Tanpa Izin (PETI) yang terjadi di beberapa titik dan meresahkan masyarakat.
Rapat yang dipimpin Bupati Madina HM Jakfar Sukhairi Nasution di Aula Kantor Bupati Madina, Kamis, (19 Mei 2022) tersebut berkesimpulan akan membentuk Tim yang akan bersiap menertibkan PETI dalam mencegah kerusakan lingkungan diantaranya di sepanjang bantaran Sungai Batang Natal dan yang memasuki kawasan Taman Nasional Batang Gadis (TNBG).
Bupati Madina HM Jakfar Sukhairi Nasution mengatakan sengaja mengundang seluruh pihak terkait untuk membahas dampak kerusakan pertambangan yang dilakukan secara illegal dan nyata telah merusak lingkungan diantaranya DAS Batang Natal dan Kawasan TNBG Madina.
Dalam rapat tersebut kata Sukhairi, semua sepakat dibentuk tim yang melibatkan stakeholder untuk tujuan utama penertiban tambang emas ilegal,” tim ini bertujuan untuk melakukan penertiban kemudian pembinaan terhadap masyarakat penambang illegal,” katanya, Kamis (19/5) lalu.
“Itu makanya kita hari ini merampungkan tim untuk melakukan penertiban dan pembinaan terhadap penambang emas ilegal yang berada di pinggiran Sungai Batang Natal dan kawasan TNBG yang juga mulai dirambah dan dirusak,” ujarnya.
Informasi yang diterima media ini, hasil Rapat Forkopimda Madina tersebut, Ketua Tim dipimpin Asisten III Sahnan Batubara.
Sebagaimana diketahui, Bupati Madina HM. Jakfar Sukhairi Nasution dan Kapolres Madina AKBP HM. Reza Chairul A.S beberapa waktu sebelumnya juga telah turun kelokasi sepanjang DAS Batang Natal untuk meminta warga berhenti melakukan kerusakan lingkungan, kemudian kepolisian juga memasang spanduk larangan namun belum diindahkan. (Suaib)











