Madinapos.com – Padang Sidempuan.
Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) beserta Sat Samapta Polres Padang Sidempuan menggrebek salah satu rumah sekaligus Warung di Jalan Yos Sudarso Gang Masjid Kelurahan Wek IV Kecamatan Padangsidimpuan Selatan Kota Padangsidimpuan, Senin (16/5/2022) sore.
Kegiatan tersebut dalam rangka Grebek Kampung Narkoba (GKN) yang di pimpin Kasat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan AKP Sammailun Pulungan, SH
Penggrebekan terduga bandar Narkoba yang berlangsung sore hari itu penuh dramatis dan sempat menjadi tontonan warga karena ada beberapa pihak berusaha untuk menghalang halangi petugas.
Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dwi Prasetyo Wibowo, SIK, melalui Kasat Resnarkoba AKP Sammailun Pulungan, SH menerangkan, penggrebekan itu dilakukan berkat adanya informasi dari masyarakat.
Menindaklanjuti informasi itu, personel langsung bergerak ke TKP.
“Setibanya di TKP, tepatnya di warung dan di salah satu rumah, petugas melakukan penyisiran dan berhasil menemukan satu bungkus plastik klip diduga berisi sabu seberat 4,31 Gram di dalam sumur rumah,” jelas Kasat .
Selanjutnya, kata Sammailun , personel juga melakukan pemeriksaan di sekitar TKP dan berhasil mengamankan sebungkus plastik klip transparan berisi 4 bungkus plastik klip transparan diduga berisi sabu seberat 21,98 Gram beserta uang tunai diduga hasil transaksi narkoba senilai Rp775 ribu yang diselipkan di dinding rumah.
Selain itu, petugas juga mengamankan 3 pria yang sedang berada di dalam rumah tersebut. Adapun 3 pria yang dimaksud antara lain, RS (42), MA (35), dan SP (42), yang mana ketiganya merupakan warga Kelurahan Wek VI, Padangsidimpuan Selatan.
“Dari depan warung, petugas juga sukses mengamankan sekotak rokok berisi 3 buah kaca pireks beserta sedotan serta sebuah bong atau alat hisap sabu,” terang Sammailun seraya menyebut, kini ketiga pria tersebut berikut barang bukti dibawa ke Polres Padangsidimpuan guna Penyelidikan lebih lanjut. (*/Andy Hsb)