Madinapos.com – Padang Sidempuan.
Walikota Padang Sidimpuan minta agar Pimpinan OPD membuat surat teguran tertulis bagi pegawai yang tidak hadir hari pertama masuk kerja setelah libur Idul Fitri 1443 H , dan surat tersebut di tembuskan ke Inspektorat dan BKSDM.
Hal itulah yang di sampaikan Walikota Padang Sidempuan Irsan Efendi Nasution saat Inspeksi Mendadak (Sidak) pasca libur lebaran Idul Fitri 1443 H, untuk memeriksa kehadiran seluruh pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Padang Sidempuan, Senin (09/05/22).
Sidak ini didampingi oleh Asisten 1, Staf Ahli, Bidang Ekbang, dan Keuangan, Kepala BKPSDM, Inspektur, Kadis Infokom, Kasatpol PP, Kabag ProKopim, Kabag Tapem, dan Kabag Umum.
Irsan Efendi Nasution. SH saat sidak tersebut menemukan ASN di salah satu Kantor Kecamatan yang sudah tidak pernah masuk kantor selama 6 bulan lebih.
“Saya sudah menerima laporan terkait adanya seorang di Kantor Kecamatan tidak masuk selama 6 bulan lebih.”
“Tindakan ASN tersebut sudah masuk kategori indisipliner dan saya menyerahkan kepada BKD dan Inspektorat untuk ditindaklanjuti,” ujarnya.
Beliau menambahkan, harus ada punishment bagi pegawai yang tidak hadir pada hari pertama kerja pasca lebaran idul Fitri ini.
“Saya minta agar Pimpinan OPD membuat surat teguran tertulis bagi pegawai yang tidak hadir, dan surat tersebut di tembuskan ke Inspektorat dan BKSDM, dan surat teguran ini merupakan bentuk untuk meningkatkan kedisiplinan ASN di lingkungan Pemko Padang Sidempuan kedepannya,” tandas Wali Kota.
Hasil dari sidak tersebut, tingkat kehadiran pegawai dilingkungan Pemko Padang Sidempuan pada hari pertama kerja pasca libur lebaran Idul fitri 1443 H mencapai 90 persen.
(*/Andy Hsb)