Madinapos.com – Natal.
Camat Natal, M. Ridho Fahlevi Lubis mengatakan ia tidak akan mengizinkan dan bahkan melarang segala bentuk perjudian di lokasi wisata pantai atau tempat hiburan Pasar Malam di Kecamatan Natal Kabupaten Mandailing Natal.
” Sudah kita larang, tidak boleh ada segala bentuk aktivitas perjudian, baik itu berkedok permainan ketangkasan ataupun semacamnya seperti yang berada di Pantai Kapling itu”, ungkap Camat menjawab pertanyaan media ini, Selasa (3/5).
Sebelumnya memang beredar informasi adanya perjudian berkedok permainan ketangkasan di Lokasi Wisata Pantai Kapling Kecamatan Natal terdapat hiburan pasar malam dan menjadi perbincangan masyarakat.
Adanya informasi tersebut, Camat Natal bersama Forkopimcam Plus telah mendatangi lokasi tersebut dan meminta agar kegiatan tersebut dihentikan, “segala bentuk perjudian yang ada dilokasi wisata pantai kapling sudah kita hentikan”, tegas Camat.
Camat sekali lagi menegaskan jika masih ada
bentuk perjudian berada dilokasi tempat hiburan ataupun lokasi wisata seperti itu maka Forkopimcam Natal akan turun untuk menertibkannya,” kita Forkopimcam Natal yang terdiri dari Pemerintahan Kecamatan, Kapolsek serta Danramil 17 Natal akan turun langsung menertibkannya”, ucapnya.
“Saya menghimbau penyelenggara menghormati hukum, adat istiadat dan budaya setempat untuk tidak membuka arena berbau perjudian dilokasi tersebut”, tegasnya. (Sukri)