Menu

Mode Gelap

Berita Daerah

Lapas Kelas IIB Padang Sidempuan Ikuti Pengarahan Kewaspadaan Menyambut Hari Raya Idul Fitri 1443 H


					Lapas Kelas IIB Padang Sidempuan Ikuti Pengarahan Kewaspadaan Menyambut Hari Raya Idul Fitri 1443 H Perbesar

Madinapos.com- Padang Sidempuan.

PLH Kepala Lapas Padang Sidempuan Ali Basya SH beserta jajaran mengikuti pengarahan dari Kakanwil dan Kadiv Pas Kanwil Sumut terhadap Kewaspadaan dalam menyambut Hari Raya Idul Fitri 1443 / 2022 M secara virtual melalui zoom meeting di Aula Lapas Kelas IIB Padang Sidempuan. Kamis (28/04/22).

Bertempat di kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Sumatera Utara, Kakanwil beserta Kadiv Pas beserta jajarannya hadir secara langsung dalam memberikan pengarahan terhadap satker khususnya di satuan pemasyarakatan untuk meningkatkan kewaspadaan berupa peningkatan keamanan dan ketertiban serta pelayanan terhadap warga binaan menjelang Hari Raya Idul Fitri.

Apresiasi juga disampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah kepada Rutan Perempuan Kelas IIA Medan karena berhasil memperoleh penghargaan Rutan Terbaik Pertama Seluruh Indonesia pada hari Bhakti Pemasyarakatan ke-58 dan penghargaan terhadap seluruh satker terkait perolehan PNBP sehingga Kantor Wilayah Sumatera Utara memperoleh Penghargaan perolehan PNBP terbanyak tahun 2021. Kakanwil juga mengingatkan bahwa tiga kunci keberhasilan pokok Pas adalah deteksi dini, pemberantasan halinar, dan kerja sama dengan instansi terkait seperti aparat penegak hukum.

Selanjutnya Bapak Kadiv Pas, Erwedi Supriyatno memaparkan tindakan yang harus diambil oleh seluruh satker dalam meningkatkan kewaspadaan saat Idul Fitri berlangsung. Adapun yang perlu diperhatikan demi meningkatkan keamanan dan ketertiban antara lain pengaturan jadwal regu jaga dan cuti, pemeriksaan jaringan listrik, melakukan koordinasi dengan aparat penegak hukum dan TNI dalam pengamanan unit pelaksana teknis, dan menyiapkan sarana dan prasarana untuk kunjungan yang dilaksanakan secara virtual.

Selain itu dikarenakan pandemi covid-19 belim berakhir, untuk mencegah dan penularan Covid-19 pada lapas dilakukan beberapa tahapan yakni melakukan penyemprotan disinfektan, melakukan layanan kunjungan dengan video call, melakukan persidangan melalui teleconference, dan pengeluaran dan pembebasan narapidana dan anak yang telah memenuhi syarat sesuai Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 24 Tahun 2021 melalui asimilasi dan integrasi.

Di akhir kegiatan Bapak Kadivpas juga memaparkan bahwasanya kegiatan takbir dan sholat Idul Fitri dilaksanakan di kamar hunian dengan memperhatikan fatwa majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 28 Tahun 2020 tentang panduan kaifiat takbir dan shalat Idul Fitri saat pandemi Covid-19. Serta melakukan pemeriksaan secara ketat dan selektif dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan serta prosedur tetap pengamanan pada Lapas/Rutan/LPKA (*/Andy)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 89 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Wabup Madina Salurkan Santunan Anak Yatim di Kelurahan Simangambat

12 Maret 2026 - 19:33

Bupati Madina Pantau Finalisasi Pemasangan Mesin Cath Lab di RSUD Panyabungan

12 Maret 2026 - 17:28

MARPOKAT Desak Pemkab Madina Percepat Legalitas Tambang Rakyat demi Kepastian Hukum

12 Maret 2026 - 12:37

Saat Safari Subuh, Bupati Minta Masyarakat Awasi SPPG dan Bangunan Pemerintah.

12 Maret 2026 - 10:09

Restorative Justice Menang, Heri Wardana Akhirnya Bebas dari Rutan Natal, Kasus 13 Tandan Sawit Berakhir Damai

12 Maret 2026 - 07:08

Wabup Madina Sebut Efisiensi Tak Menyentuh Hak Anak Yatim di Kas Daerah

11 Maret 2026 - 22:18

Trending di Berita Daerah