Madinapos.com – Panyabungan.
Bupati HM Jakfar Sukhairi Nasution teleh meneken Surat Keputusan pengangkatan kembali tenaga honorer Pemerintahan Kabupaten Mandailing Natal untuk Tahun Anggaran 2022, Senin (25/4).
” Hari ini banyak pertanyaan masyarakat terkait tenaga honorer TKS di lingkungan Pemkab Madina, Alhamdulillah dengan pertimbangan yang matang hari ini sudah saya tandatangani SK nya itu,” sebut Bupati Madina HM Jafar Sukhairi Nasution dihadapan sejumlah wartawan.
Bupati juga mengatakan bahwa pos yang selama ini ditempati masing – masing tenaga honorer akan dikembalikan dan disesuaikan dengan yang selama ini ada oleh sekretariat dinasnya. Ia juga menjelaskan terkait guru TKS semua ditempatkan seperti awal.
” Khususnya Guru TKS itu tidak ada masalah sama sekali, alhamdulilah karena para guru terus memberikan kontribusinya dunia pendidikan, kepada anak-anak kita walaupun masa sulit seperti ini”, ungkapnya.
Kemudian Sukhairi membantah isu yang beredar bahwa ada pemotongan honor, bahwa itu juga tidak benar,” setelah di lakukan kajian inshaallah pada prinsipnya pemotongan atau pemberhentian honorer itu tidak ada.
“Barangkali pemotongan honor di lakukan terhadap yang sudah menang CPNS dan PPPK, kalau tenaga honorer yang produktif tidak kita berhentikan,” tegas Bupati
Dalam kesempatan tersebut Bupati mengajak seluruh tenaga honorer atau pun ASN untuk selalu bekerja sesuai dengan tagline Madina yakni Madina Bersyukur, Madina Berbenah,” tutupnya. (Suaib)











