Madinapos.com – Padang Sidempuan.
Dalam rangka upaya Balai BPOM (Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan) untuk melindungi kesehatan masyarakat dari peredaran produk pangan olahan yang tidak memenuhi ketentuan, Selasa (19/4/2022) Balai BPOM di Medan yang diwakili Koordinator Informasi dan Komunikasi, Yanti Agustini, S.Si, Apt, M.Kes, bersama tim melaksanakan intensifikasi pengawasan takjil di Kota Padang Sidempuan di Jalan Mongonsidi dan di Pasar Pajak Batu
Pengawasan takjil dilaksanakan sebagai bentuk perlindungan terhadap masyarakat dalam mengonsumsi pangan berbuka puasa/takjil sepanjang Ramadan sehingga masyarakat tidak ragu untuk mengkonsumsi atau berbuka dengan pangan takjil.
Pengawasan yang dilakukan dengan melakukan sampling dan melakukan uji terhadap 30 sampel pangan dari 13 Pedagang yang dicurigai mengandung bahan berbahaya dengan menggunakan rapit test kit.
Dalam pengawasan takjil ini, BBPOM di Medan fokus pada empat bahan berbahaya yang sering disalahgunakan pada pangan, diantaranya; boraks, pewarna merah Rodamin B dan kuning Methanil Yellow, serta formalin. Dari hasil pengujian yang dilakukan terhadap 30 sampel pangan, Tidak ditemukan pangan berbuka puasa/takjil yang mengandung Bahan Berbahaya, atau Hasil pengujian sampel semuanya memenuhi syarat. (*/Andy Hsb)