Menu

Mode Gelap

Berita Daerah

Program Asimilasi, Rutan Klas II B Sibuhuan Bebaskan 1 WBP


					Program Asimilasi, Rutan Klas II B Sibuhuan Bebaskan 1 WBP Perbesar

Madinapos.com – Padang Lawas.

Rutan Klas II B Sibuhuan Kanwil Kemenkumham Sumut memberikan program pembebasan asimilasi kepada 1 warga binaan, Senin (11/04/2022)

Kepala Rutan Klas II B Sibuhuan Kanwil Kemenkumham Sumut, Elizama Gori, SH di dampingi Kasubsi Pelayanan Tahanan,Rudi Timbul Halomoan Sinaga. SH mengatakan, satu warga binaan dibebas melalui program asimilasi.

Dikatakan, pembebasan tersebut berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 43 Tahun 2021 tentang Perubahan kedua atas Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 32 Tahun 2021 tentang syarat dan tata cara pemberian Asimilasi, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat bagi narapidana dan anak dalam rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran Covid-19.

“Setelah bebas program asimilasi dan kembali bersama keluarga diharapkan tidak melakukan kesalahan yang sama dan dapat merubah kepribadian yang lebih baik lagi dari sebelumnya,”pesan Rudi, Selasa,(12/04/2022).

Ia mengingatkan, sebagai warga binaan yang telah dibebaskan melalui progam asimilasi tidak kembali terlibat dan bersentuhan dengan hukum karena akan kembali menjalani sisa hukumannya ditambah dengan hukuman kasus barunya.

“Program asimilasi ini diberikan kepada satu orang warga binaan pemasyarakatan(WBP) tetapi semua aktivitasnya masih terus dipantau Balai Pemasyarakatan Sibolga hingga enam bulan kedepan,” tambah Rudi Timbul Halomoan.

Peraturan Menteri ini,lanjutnya berlaku bagi narapidana yang tanggal 2/3 masa pidananya dan anak yang tanggal 1masa pidananya sampai dengan tanggal 30 Juni 2022.

“Program asimilasi ini dilakasankan secara berkelanjutan bagi WBP yang telah memenuhyi ketentuan dan persyaratan sesuai Peraturan Menteri Hukum dan HAM,,”ungkapnya.(**)

Penulis : A. Salam Srg.

 

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 77 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

SS Dan SH Miliki Sabu Diamankan Satres Narkoba Polres Palas Di Desa Bulu Sonik, Kec. Barumun

16 April 2026 - 20:58

Bupati Paluta Sampaikan Pengantar LKPJ Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD

16 April 2026 - 10:25

Camat Barumun Barat Resmi Buka MTQ Ke IV Tingkat Kecamatan

15 April 2026 - 21:22

Cabjari Madina di Natal Laksanakan Penyuluhan Hukum Via Program JMS

15 April 2026 - 20:13

Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia Beri Presisi Award Kepada Polres Palas

15 April 2026 - 15:49

Lom Lom Suwondo Lantik 120 ASN. Kepala sekolah yang terbanyak

14 April 2026 - 22:02

Trending di Berita Daerah