Madinapos.com – Panyabungan.
Ketua DPRD Kabupaten Mandailing Natal Erwin Efendi Lubis mengatakan permasalahan yang terjadi antara Perusahaan Perkebunan PTPN4 dengan masyarakat sebaiknya dapat diselesaikan lewat musyawarah sehingga tidak berlarut dan memberatkan masyarakat.
Hal itu dikatakannya saat mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Lintas Komisi di Ruang Aula Utama DPRD Madina, terkait pengaduan masyarakat atas lahannya yang bersengketa dengan PTPN4 di wilayah Desa Sikapas I Kecamatan Batahan, Madina, Senin (28/3).
” Permasalahan ini terjadi akibat adanya informasi yang tidak tersambung atau kesepahaman yang tidak sama antara masyarakat dengan pihak PTPN VI, jadi dalam hal penyelesaiannya saya minta diselesaikan dengan cara Musyawarah tanpa harus menempuh jalur hukum,” kata Erwin Efendi Lubis dalam arahannya.
Erwin juga mengatakan dalam menyikapi persoalan ini pihaknya (DPRD Madina.red) jelas akan memperjuangkan hak-hak masyarakat namun dengan bukti yang abjektif sehingga tidak memojokkan perusahaan.
Kemudian Erwin juga meminta kepada semua pihak untuk membantu mencarikan solusi yang terbaik, agar persoalan ini cepat selesai” tentunya tidak dapat diselesaikan satu pihak saja, kita disini butuh dukungan dari semua pihak agar sengketa ini cepat selesai dan tidak berlarut lagi, kita butuh niat yang sama agar masalah ini cepat selesai”, katanya. (Suaib)