Madinapos.com – Padang Lawas.
Kepolisian Polres Padang Lawas melalui Sat Sabhara dan Satlantas melakukan kegiatan razia dengan membubarkan aksi balapan liar dan tindakan pengamanan kenderaan bermotor (Ranmor) yang menggunakan knalpot blong daerah jalur dua wilayah SPBU 227349 Sisupak, Lingkungan VI di di Kelurahan Pasar Sibuhuan, Kecamatan Barumun.
Kegiatan yang dilaksanakan Minggu (27/03) dinihari tersebut berhasil mengamankan 16 ranmor yang kemudian digiring petugas ke markas untuk diproses lebih lanjut.
Kegiatan personil tersebut yang turun kelokasi diantaranya beberapa PJU Polres Palas, Kasat sabhara .AKP.M.Husni Yusuf SH.Kasat Lantas AKP Alpian Arbi SH dan Kanit Tarjawali IPDA Yusuf Siregar dibantu personil dari Polsek Barumun.
Kapolres Padang Lawas AKBP Indra Yanitra Irawan SIK. M,Si mengatakan hal kepada awak media ini, melalui Kasat Sabhara.AKP.M.Husni Yusuf SH’, mengatakan telah berhasil mengamankan kendaraan roda dua yang melaksanakan kegiatan balap liar dan knalpot recing sebanyak 16 unit.
“Juga diamankan 3 bungkus plastik berisikan tuak, minuman yang dilarang beredar di daerah ini, kemudian ke 16 unit sepeda motor sebagai barang bukti, beserta 16 orang tesebut telah kita amankan ke Mapolres Padang Lawas, akan diterapkan ketentuan Pasal 172 dan 503 KUHP dan UU No.22/2008 Tentang Lalu Lintas”, terang Yusuf.
Lebih lanjut ia mengatakan tetap melakukan pengamanan dari gangguan bentuk apapun terhadap masyarakat , terutama para pengguna jalan agar yang hilir mudik di jalinsum Via SIbuhuan Sosa.(**)
Penulis : A Salam Srg.











