Menu

Mode Gelap

Berita Daerah

Rediyanto, Kriminolog : Kuasa Hukum Pelaku Pemukulan Wartawan Jangan Buat Framming


					Rediyanto, Kriminolog : Kuasa Hukum Pelaku Pemukulan Wartawan Jangan Buat Framming Perbesar

Madinapos.com – Panyabungan.

Dr. Rediyanto Sidi Jambak SH MH Kriminolog dari Universitas Panca Budi Medan mengganggap konfrensi pers dari Ketua Tim Kuasa Hukum pelaku pengeroyokan wartawan di Madina, Reza Nasution SH, sebagai framming dan membuat suasana semakin tidak kondusif.

Dia mengatakan proses pembelaan yang dilakukan oleh pengacara merupakan tugasnya,” melakukan pembelaan terhadap kliennya merupakan tugas, hanya saja bukan berarti dengan membuat framing yang seolah-olah menyalahkan korban. Ini akan menambah kondisi yang tidak kondusif dan akan menjadi publik bingung,” jelasnya kepada media ini ketika dihubungi melalui seluler Jumat (25/3) tadi.

Dosen Fakultas Hukum Universitas Pancabudi ini juga mengatakan konfrensi pers yang diadakan oleh kuasa hukum pelaku dengan menyebutkan adanya rekaman-rekaman yang menjelaskan adanya pemerasan bukan sebuah tindakan yang baik. Dia menilai seharusnya jika memang ada rekaman seperti itu, tindakan yang dilakukan adalah membuat laporan terkait pemerasan itu.

” Silahkan buktikan jika memang ada rekaman itu. Lucu saja, ketika memang mereka miliki bukti rekaman itu mengapa tidak melapor. Kita ini negara hukum, tidak perlu dilakukan tindakan kekerasan dengan melakukan pengeroyokan kepada korban,”ungkapnya.

Rediyanto menegaskan rekaman apapun seperti yang diungkapkan oleh Ketua Tim Kuasa Hukum mereka, perlu pembuktian. Apakah dalam rekaman tersebut ada editing atau tidak. Dia menilai setiap apapun yang dijadikan bukti-bukti dalam tindakan kriminal masih harus diselidiki lebih jauh.

” Perlu ada ahli yang meneliti terkait rekaman itu. Jangan asal omongan saja. Ada ahli forensik yang perlu membuktikan asli atau tidaknya rekaman tersebut. Ada juga lembaga-lembaga yang punya sertifikasi dalam membuka rekaman itu,” tegasnya.

Diakhir, Rediyanto berharap proses hukum ini dapat berjalan lancar. Sehingga dia meminta kepada agar semua pihak baik korban maupun tersangka untuk tidak membuat framing-framing yang belum bisa dibuktikan sehingga membuat keadaan tidak kondusif. (Redaksi)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 116 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

SS Dan SH Miliki Sabu Diamankan Satres Narkoba Polres Palas Di Desa Bulu Sonik, Kec. Barumun

16 April 2026 - 20:58

Bupati Paluta Sampaikan Pengantar LKPJ Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD

16 April 2026 - 10:25

Camat Barumun Barat Resmi Buka MTQ Ke IV Tingkat Kecamatan

15 April 2026 - 21:22

Cabjari Madina di Natal Laksanakan Penyuluhan Hukum Via Program JMS

15 April 2026 - 20:13

Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia Beri Presisi Award Kepada Polres Palas

15 April 2026 - 15:49

Lom Lom Suwondo Lantik 120 ASN. Kepala sekolah yang terbanyak

14 April 2026 - 22:02

Trending di Berita Daerah