Madinapos.com – Panyabungan.
Pemilik Kios Pupuk Bersubsidi UD. Tor Roburan Desa Roburan Lombang Kecamatan Panyabungan Selatan Ali Umar sangat menyayangkan hingga saat ini belum mendapatkan jatah pupuk bersubsidi untuk disalurkan kepada petani, padahal seluruh persyaratan administrasi yang diperlukan telah dipenuhi, akibatnya petani akan terlambat melakukan pemupukan pada musim tanam ini.
Hal itu disampaikannya saat usai beraudensi dengan Redaksi Madina Pos di Kantor Aek Galoga Kecamatan Panyabungan, Rabu (16/3) siang bersama dengan beberapa Ketua Kelompok Tani seraya meminta bantuan agar aspirasi mereka disampaikan ke instansi terkait.
“Kami minta tolong agar permasalahan kami ini dibantu dan ada solusinya, terutama difasilitasi dengan Distributor Pupuk Nagari dan PT.Gresik Cipta Sejahtera”, ungkapnya.
Ali Umar juga menjelaskan berbagai persyaratan administrasi telah mereka laksanakan sebagai bagian persyaratan mendapatkan jatah pupuk bersubsidi ini untuk disalurkan kepada petani,” sudah pak, misalnya Surat Perjanjian Jual Beli (SPJB), kemudian RDKK, kita juga telah masuk ke sistim, juga sudah terdaftar sebagai pengecer resmi, tapi belum masuk juga ke kios saya,” paparnya.
Ia juga berharap Pemkab Madina segera mencairkan solusi untuk penyelesaian masalah ini, khususnya Dinas Pertanian agar segera mencarikan solusi yang terbaik,” tutupnya.
Ditempat yang sama Ketua Kelompok Tani Sabalaing II Muhammad Saad berharap pupuk segera masuk ke kios agar segera disalurkan kepada petani,” belakangan ini kami kekurangan pupuk, tentunya khawatir hasil panen kami menurun, jadi saya sangat berharap agar Dinas Pertanian bisa secepatnya menyelesaikan persoalan ini,” ungkapnya
Hingga berita ini ditayangkan tim redaksi mencoba konfirmasi dengan kedua distributor tersebut namum belum terkoneksi, tim redaksi Madina Pos juga akan berupaya membantu fasilitasi dengan pihak terkait.(**)
Reporter : Tim Redaksi











