Madinapos.com – Padang Lawas.
Kondisi Jalan Lintas Sumatera ( Jalinsum) di titik Kabupaten Padang lawas (Palas) rusak parah. Setidaknya terdapat sekitar 15 titik badan jalam terkelupas dan berlobang besar serta dalam sehingga menyulitkan pengguna jalan yang melintas
Pantauan media ini kerusakan jalinsum tersebut mulai dari Desa Bulusonik, Kecamatan Barumun sampai Kecamatan Hutaraja Tinggi hingga perbatasan Riau.
“Badan jalan provinsi yang ada di wilayah kecamatan hutaraja tinggi ini sudah seperti rawa -rawa karena banyak lubang yang cukup dalam ditengah badan jalan,” ungkap A.Siregar warga Trans Pir I Sosa, Kecamatan Hutaraja Tinggi kepada media ini, Selasa (15/3/2022).
Kata Siregar, Kabupaten Palas ini salah satu daerah yang kaya sumber daya alam dan sentra ekonomi penghasil kepala sawit dan karet bahkan CPO,”potensi daerah yang cukup strategis ini terbentur dengan kondisi infrastruktur jalan yang buruk menyebabkan menganggu prekonomian masyarakat,” bebernya.
Menurutnya, sarana infrastruktur jalan menjadi faktor peningkatan sentra ekonomi masyarakat yang melakukan aktivitas untuk kegiatan mengangkut hasil produksi perkebunan dan pertanian.
“Akses jalan menjadi sarana vital mendukung kelancaran prekonomian masyarakat untuk sarana lalu lintas mengangkut produksi perkebunan seperti kelapa sawit dan karet.Tetapi kenyataan di Palas,sarana jalan ini menjadi benturan kemajuan ekonomi masyarakat,” tambahnya.
Hal senada diungkapkan, salah seorang pemilik angkutan umum, Mhd Yaser Hasibuan.
Menurut dia, kondisi kerusakan jalan ini telah menimbulkan kerugian besar bagi pemilik kendaraan karena kerusakan armada angkutan terus terjadi karena jalinsum yang rusak parah.
“Kerusakan jalinsum didaerah ini berdampak buruk terhadap pendapatan ekonomi masyarakat karena kerusakan jalan ini cukup mengganggu kelancaran pengangkutan hasil produksi perkebunan,” ujarnya.
Ia berharap, kerusakan jalinsum provinsi yang sudah kondisi kupak kapik dan hancur ini mendapat perhatian sedikit dari pemerintah.
“Kerusakan jalinsum provinsi ini cukup menyulitkan pemilik angkutan dan penguna jalan saat melintas dijalan yang penuh lubang yang berakibat mengancam keselamatan pengguna jalan,”pungkasnya.
Penulis. A.Salam Srg.