Menu

Mode Gelap

Berita Daerah

Malam Minggu, Polres Palas Razia Pengguna Knalpot Blong Dan Balap Liar


					Malam Minggu, Polres Palas Razia Pengguna Knalpot Blong Dan Balap Liar Perbesar

Madinapos.com – Padang Lawas.

Personil Polres Padang Lawas dibantu Personil Polsek Barumun melakukan razia untuk mengamankan pengguna kenderaan sepeda motor knalpot blong atau knalpot racing serta melakukan balap liar, anak muda pengendara kenderaan bermotor di wilayah hukum Polres Palas, khususnya daerah Simpang Jalur II Sisupak Kecamatan Barumun Sabtu (12/03- 2022) malam.

Kapolres Padang Lawas, AKBP, Indra Yanitra Irawan SIK. M,Si melalui Kasat Sabhara AKP. M. Husni Yusup SH didampingi Kasi Propam, Iptu Guliat Harahap kepada awak media ini mengatakan selama bulan Januari hingga bulan Maret ini, rutin razia malam hari Khususnya pada malam minggu.

” Kita selalu mengawasi tingkah laku para anak muda yang melakukan balapan dengan memakai knalpot blong atau recing yang sangat menganggu masyarakat penguna jalan dan membuat kebisingan bagi masyarakat yang lagi istirahat, dan menganggu Kamtibmas di wilayah hukum kita Polres Palas ini ‘, kata Kasat.

Dari kegiatan ini, lanjutnya telah diamankan satu laki laki atas nama AS, alamat Kisaran, umur 23 tahun mengunakan satu unit sepeda motor RX King untuk balapan dangan memakai knalpot recing, pelaku belum mempunyai SIM, pelaku pelanggar tersebut dilepaskan, namun satu unit sepeda motor RX King tersebut kita amankan di Mapolres Padang Lawas”, terang Yusuf.

Lebih lanjut, penertiban dan pengamanan knalpot blong dan racing ini, sangat mengganggu. Tidak tertutup kemungkinan suatu saat nanti kita akan menerapkan Undang–Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 285 Ayat 1. Dan tindak pidana mengganggu ketenangan dan ketertiban dalam Pasal 172 pada KUHP.503.

“Kami menghimbau kepada masyarakat agar tidak menggunakan knalpot blong atau racing yang dapat mengganggu ketertiban di jalan, dan juga mengeluarkan himbauan bagi pengguna sepeda motor agar mengganti knalpot mereka dengan standar”, katanya

Lebih lanjut Ia mengajak orang tua yang mempunyai anak remaja agar turut memberikan nasehat dan bimbingan supaya tidak melakukan gangguan di jalan, dengan melakukan balapan liar yang sewaktu waktu bisa membuat dirinya dan orang lain mengalami kecelakaan.(**)

Penulis ; A Salam Srg.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 93 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

SS Dan SH Miliki Sabu Diamankan Satres Narkoba Polres Palas Di Desa Bulu Sonik, Kec. Barumun

16 April 2026 - 20:58

Bupati Paluta Sampaikan Pengantar LKPJ Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD

16 April 2026 - 10:25

Camat Barumun Barat Resmi Buka MTQ Ke IV Tingkat Kecamatan

15 April 2026 - 21:22

Cabjari Madina di Natal Laksanakan Penyuluhan Hukum Via Program JMS

15 April 2026 - 20:13

Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia Beri Presisi Award Kepada Polres Palas

15 April 2026 - 15:49

Lom Lom Suwondo Lantik 120 ASN. Kepala sekolah yang terbanyak

14 April 2026 - 22:02

Trending di Berita Daerah