Madinapos.com – Panyabungan.
Jajaran Satuan Fungsi Reserse Kriminal Polres Labupaten Mandailing Natal langsung bekerja dengan maksimal, setelah adanya laporan Tindak Pidana Penganiayaan terhadap seorang wartawan yang terjadi di Lopo Mandailing Kopi Desa Pidoli Lombang Kec. Panyabungan Kab. Madina, Jumat (4/3) malam.
Kapolres Madina AKBP H.M. Reza Chairul, A.S, S.I.K, S.H, M.H mengatakan jajarannya langsung melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang berada di TKP (Tempat Kejadian Perkara) kemudian nenyita rekaman CCTV dilokasi kejadian dan melakukan gelar perkara agar ungkap kasus berjalan dengan maksimal
“Kasat Reskrim Polres Madina AKP Edi Sukamto, S.H, M.H memimpin langsung kasus ini dibantu personil Ditreskrimum Polda Sumut”, ungkapnya Sabtu (5/3) pagi.
Kapolres juga mrngatakan para pelaku sudah teridentifikasi (namanya masih dirahasiakan) dan saat ini sedang memburu dan mengejar para pelaku yang berusaha kabur keluar wilayah Kabupaten Mandailing Natal” sambungnya.
“Tak Ada Tempat, Bagi Pelaku Kejahatan Di Madina, kami sudah menerima Laporan Polisi dari Sdr. Jefri Bharata Lubis (Korban), pastinya kami akan bekerja dengan Profesinal, sesuai dengan SOP (Standar Operasi Prosedur) Kepolisian Republik Indonesia, percayakan dan serahkan kasus ini kepada kami Polres Madina, kami usut perkara ini sampai tuntas, mohon doa informasi dari rekan media juga masyarakat Mandailing Natal” sebut Kapolres Madina.
Kapolres juga menghimbau kepada para pelaku agar segera menyerahkan diri,” segera menyerahkan diri untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, sebelum kami dilakukan tindakan tegas dan terukur” pesan AKBP H.M. Reza Chairul, A.S, S.I.K, S.H, M.H kepada para pelaku.
Diketahui, atas kejadian pemukulan dan pengeroyokan tersebut Jepri B. Lubis telah melapaorkan ke Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu Polres Madina yang diterima Aiptu Budi Darma menerima LP/B / 64 / III / 2022/ SPKT / POLRES MADINA/POLDA SUMUT, tanggal 04 Maret 2022 malam. (**red)











