Menu

Mode Gelap

Hukum

Satreskrim Polsek Panyabungan Kota Ringkus Pencuri Spesialis Rumah Kosong


					Satreskrim Polsek Panyabungan Kota Ringkus Pencuri Spesialis Rumah Kosong Perbesar

Madinapos.com – Panyabungan.

Unit Reskrim Polsek Panyabungan Kota berhasil meringkus seorang pelaku pencurian dengan modus membongkar rumah yang sedang ditinggal penghuninya alias kosong, Rabu (2/2) siang.

Kapolsek Panyabungan, AKP Andi Gustawi mengatakan Tersangka berinisial RS (37) warga Desa Pidoli Lombang Kecamatan Panyabungan ditangkap saat melintas di jalan Sukaramai III Aek Galoga Desa Pidoli Lombang pada pukul 22.45 Wib,” sebelumnya korban R.Lubis melapor rumahnya yang sedang ditinggal kosong sekitar pukul 14.30 Wib,” ujar Kapolsek

“Kejadiannya di jalan Suka Rame, Aek Galoga Desa Pidoli Lombang Kecamatan Panyabungan”, tambahnya.

Kapolsek menyebut, selain berhasil mengamankan pelaku, petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu buah pagar BRC yang terbuat dari Besi dengan panjang +/- 2 (dua), satu buah kerangka bangku yang terbuat dari besi, satu buah pipa panjang enam meter yang terbuat dari besi, tumpukan besi-besi bekas dan satu unit Betor tanpa nomor polisi.

“Saat ini tersangka sudah berada di Mapolsek Panyabungan untuk dilakukan penyidikan,” sebut Kapolsek. (R.Humas)

 

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 159 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Nama Jaya Muncul Sebagai Calon Tersangka Tambang Maut Kotanopan

12 Februari 2026 - 10:10

Porles Madina Telah Menerima Laporan Penganiayaan dilokasi PETI Sihayo V

11 Maret 2025 - 16:48

PETI di Desa Ranto Nalinjang Ranto Baek Terus Beroperasi

31 Januari 2025 - 15:29

Kejati Sumut Amankan Juara Tamba, Buronan Kasus Perambahan Hutan Padang Lawas di Tanjung Morawa

24 Januari 2025 - 09:43

Kapolres Madina Pimpin Upacara Sertijab Kasat Binmas

24 Desember 2024 - 14:44

Polisi Berhasil Meringkus Pelaku Vidio Asusila Yang Sempat Viral di Madina

19 Desember 2024 - 08:02

Trending di Berita Daerah