Menu

Mode Gelap

Hukum

Hadapi Perkara TUN, JPN Kejari Madina Terima Kuasa BPN


					Hadapi Perkara TUN, JPN Kejari Madina Terima Kuasa BPN Perbesar

Madinapos.com – Panyabungan.

Tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) Bidang Perdata dan TUN Kejari Kabupaten Mandailing Natal (Madina) dan Kantor BPN ekspose kasus Gugatan TUN secara virtual, sekaligus menerima Surat Kuasa Khusus dari Kantor BPN Madina untuk menghadapi perkara tersebut di Pengadilan TUN Medan, Rabu (19/01/2022).

Kajari Madina Taufiq Djalal SH.MH diwakili Kasi Perdata dan TUN Edison Sumitro S bersama Fati Zaro Zai selaku Kasi Intel Kejari Madina dan Rahmat selaku Kasi penindakan pertanahan di BPN Kab.Mandailing Natal menghadiri kegiatan tersebut untuk membahas adanya sengketa gugatan TUN dengan Nomor Perkara: 111/G/2021 PTUN MDN, terhadap permohonan pembatalan sertifikat yang diterbitkan BPN Madina.

“Adapun yang dibahas dalam dalam ekspose adalah terkait Kantor ATR/ BPN Kabupaten Mandailing Natal mendapat Gugatan TUN dengan Nomor Perkara : 111/ G/2021 PTUN- MDN yakni permohonan pembatalan sertifikat yang diterbitkan oleh BPN”, ujar Edison Sumitro.

Ia juga menjelaskan perkara TUN tersebut telah didaftarkan tertanggal 27 Oktober 2021 dan pada bulan Desember telah dilaksanakan acara persidangan dengan agenda penyerahan jawaban dan replik duplik oleh BPN,” Surat Kuasa Khusus diberikan Kepada JPN KN Madina tertanggal 19 Januari 2022 dengan Agenda Acara Persidangan TUN dengan agenda Acara Pembuktian”, katanya.

Kepada awak media, Tim JPN Kejari Madina mengatakan Team JPN menerima SKK perkara No. 111 tesebut dan membuat SKK substitusi terhadap penanganan segera TUN tersebut dan segera mendaftarkan Surat Kuasa Khusus dan Kuasa Substitusi tersebut pada hari Senin Tanggal 24 Januari 2022 ke PTUN Medan.

“Bahwa penerimaan pendaftaran dan penerimaan SKK tersebut nantinya kembali kepada Hakim PTUN Medan, apakah kuasa khusus tersebut dapat diterima atau dilanjutkan oleh Hakim PTUN Medan kepada JPN KN Madina”, tambahnya.

Edison Sumitro Situmorang SH mengucapkan, terima kasih kepada BPN Kabupaten Madina yang telah melakukan Koordinasi dengan Kejari Madina, dalam rangka membahas permasalahan Gugatan TUN yang dihadapi BPN Madina. (Sayuti)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 190 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Nama Jaya Muncul Sebagai Calon Tersangka Tambang Maut Kotanopan

12 Februari 2026 - 10:10

Porles Madina Telah Menerima Laporan Penganiayaan dilokasi PETI Sihayo V

11 Maret 2025 - 16:48

PETI di Desa Ranto Nalinjang Ranto Baek Terus Beroperasi

31 Januari 2025 - 15:29

Kejati Sumut Amankan Juara Tamba, Buronan Kasus Perambahan Hutan Padang Lawas di Tanjung Morawa

24 Januari 2025 - 09:43

Kapolres Madina Pimpin Upacara Sertijab Kasat Binmas

24 Desember 2024 - 14:44

Polisi Berhasil Meringkus Pelaku Vidio Asusila Yang Sempat Viral di Madina

19 Desember 2024 - 08:02

Trending di Berita Daerah