Menu

Mode Gelap

Hukum

Mencuri Kotak Amal Masjid, Anak ABG di Sibuhuan Ditangkap Polisi


					Mencuri Kotak Amal Masjid, Anak ABG di Sibuhuan Ditangkap Polisi Perbesar

Madinapos.com-Padang Lawas|

SAH ( 15 tahun ) warga pasar Sibuhuan berhasil di tangkap Polisi dari Polres Padang Lawas, SAH ada pelaku pencurian kotak amal Masjid Al Malik Banjar Raja, Lingkungan III, Kelurahan Pasar Sibuhuan, Kecamatan Barumun, Kabupaten Padang Lawas.

Kapolres Padang lawas (Palas) AKBP Indra Yanitra Irawan.SIK.M.Si melalui Kasat Reskrim, AKP Aman Putra B.SH mengatakan, pelaku pencuri dimasjid ditangkap menindak lanjuti informasi masyarakat Banjar Raja Lingkungan III Kelurahan Pasar Sibuhuan.

“Saat pelaku mengambil uang dari kotak amal masjid terekam CCTV yang terpasang dilingkungan masjid tersebut,” terangnya, Selasa 18/01/2022.

Kata Aman, tersangka mengakui masuk kedalam masjid Al Malik lalu membuka kotak amal dan mengambil uang yang ada didalam kotak amal tersebut.

“Usai mengambil uang dari kotak amal, pelaku keluar masjid dan pergi meninggalkan TKP,” ujarnya.

Pelaku mengakui perbuatan telah mencuri uang dikotak amal masjid untuk keperluan pribadinya,tambahnya.

“Usai menjalani pemeriksaan,tersangka SAH dilakukan penahanan di rumah tahan Polres Palas untuk dilakukan proses hukum selanjutnya,” pungkasnya.

Reporter : A Salam Srg.

 

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 575 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Nama Jaya Muncul Sebagai Calon Tersangka Tambang Maut Kotanopan

12 Februari 2026 - 10:10

Porles Madina Telah Menerima Laporan Penganiayaan dilokasi PETI Sihayo V

11 Maret 2025 - 16:48

PETI di Desa Ranto Nalinjang Ranto Baek Terus Beroperasi

31 Januari 2025 - 15:29

Kejati Sumut Amankan Juara Tamba, Buronan Kasus Perambahan Hutan Padang Lawas di Tanjung Morawa

24 Januari 2025 - 09:43

Kapolres Madina Pimpin Upacara Sertijab Kasat Binmas

24 Desember 2024 - 14:44

Polisi Berhasil Meringkus Pelaku Vidio Asusila Yang Sempat Viral di Madina

19 Desember 2024 - 08:02

Trending di Berita Daerah